Israel Akui Gagal Bunuh Pemimpin Hamas Haitham Al-Hawajri

Minggu, 02 Februari 2025 - 16:05 WIB
loading...
Israel Akui Gagal Bunuh...
Haitham Al-Hawajri gagal dibunuh oleh Israel. Foto/X/@AdityaMandagie
A A A
GAZA - Israel mengakui bahwa mereka gagal dalam upayanya untuk membunuh Haitham Al-Hawajri, komandan Batalyon Al-Shati Hamas. Padahal, Israel mengklaim telah membunuhnya pada bulan Desember 2023.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Israel Hayom dan Channel 12, juru bicara militer Israel Daniel Hagari mengatakan serangan pada tanggal 3 Desember 2023 yang menargetkan Hawajri awalnya diyakini berhasil.

“Setelah serangan itu, badan keamanan Israel Shin Bet dan militer menilai dengan tingkat kepastian yang tinggi bahwa ia telah disingkirkan dan militer mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasinya,” kata Hagari.

Namun, ia menambahkan: “Pemeriksaan lebih lanjut telah mengungkapkan bahwa intelijen yang diandalkan oleh Shin Bet, intelijen militer, dan Komando Selatan tidak benar. Hawajri tidak terbunuh dalam serangan itu.”

Baca Juga: Drama dan Strategi Hamas Menata Diri

Sebelumnya pada hari itu, laporan media Palestina mengindikasikan bahwa Hawajri adalah orang yang secara pribadi menyerahkan sandera Israel Keith Siegel kepada Palang Merah, yang bertentangan dengan klaim Israel sebelumnya bahwa ia telah dibunuh.

Hamas membebaskan tiga tawanan Israel — Yarden Bibas (35), Ofer Calderon (54), dan Keith Siegel (64) — dalam pertukaran tawanan-sandera keempat berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlangsung dengan Israel.

Pihak Israel juga mulai membebaskan tawanan Palestina, dan diperkirakan akan membebaskan total 183 orang.

Kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tawanan tiga tahap, yang dimediasi oleh AS, Mesir, dan Qatar, mulai berlaku pada 19 Januari. Tahap pertama akan berlangsung selama 42 hari.

Perang genosida Israel telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, di Gaza sejak 7 Oktober 2023 dan membuat sebagian besar wilayah itu menjadi puing-puing.

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November tahun lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
(ahm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.24)