Pemerintahan Trump akan Cabut Sanksi terhadap Pemukim Israel
Kamis, 16 Januari 2025 - 22:01 WIB
loading...
A
A
A
Perintah tersebut telah digunakan untuk menjatuhkan sanksi kepada kelompok perlawanan Palestina serta para pemukim Yahudi dan mereka yang mendukung mereka.
Perintah eksekutif tersebut, yang merupakan tindakan presiden, dapat dibatalkan oleh pemerintahan mendatang.
Presiden terpilih Donald Trump, yang akan menjabat pada tanggal 20 Januari, telah menunjukkan sikap yang lebih mendukung terhadap permukiman ilegal di Tepi Barat, mirip dengan kebijakannya selama masa jabatan pertamanya.
Kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, meningkat ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2024, menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA).
Baca juga: Pidato Lengkap Pemimpin Hamas Puji Perlawanan dan Dukungan Dunia untuk Gencatan Senjata Gaza
Perintah eksekutif tersebut, yang merupakan tindakan presiden, dapat dibatalkan oleh pemerintahan mendatang.
Presiden terpilih Donald Trump, yang akan menjabat pada tanggal 20 Januari, telah menunjukkan sikap yang lebih mendukung terhadap permukiman ilegal di Tepi Barat, mirip dengan kebijakannya selama masa jabatan pertamanya.
Kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, meningkat ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2024, menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (OCHA).
Baca juga: Pidato Lengkap Pemimpin Hamas Puji Perlawanan dan Dukungan Dunia untuk Gencatan Senjata Gaza
(sya)
Lihat Juga :