Harta Karun Bitcoin Senilai Rp11 Triliun Hilang Selamanya di Tempat Sampah

Senin, 13 Januari 2025 - 10:39 WIB
loading...
Harta Karun Bitcoin...
Hard drive berisi aset Bitcoin senilai lebih dari Rp11 triliun milik pria Inggris terbuang ke tempat pembuangan sampah. Upaya untuk mengambilnya ditolak pengadilan. Foto/Brookings
A A A
NEWPORT - Seorang pria Inggris terpaksa merelakan hard drive berisi aset Bitcoin senilai £569 juta (lebih dari Rp11 triliun) miliknya yang terbuang ke tempat pembuangan sampah hilang selamanya.

Itu karena gugatan hukum untuk mengambil "harta karun" itu dari tempat pembuangan sampah telah ditolak pengadilan.

James Howells (39) kehilangan hard drive berharga itu pada 2013 ketika mantan pasangannya saat itu tak sengaja membuangnya ke tempat sampah, dan kemudian berakhir di tempat pembuangan sampah di Newport, Wales.



Ketika harga Bitcoin terus meroket, Howells berupaya keras untuk mencari hard drive itu tempat yang dipenuhi gunungan sampah.
Dia telah mengusulkan pendanaan penuh untuk proses penggalian dan menawarkan 25% dari Bitcoin-nya—jika ditemukan kembali—kepada Dewan Kota Newport.

Namun, dewan menolak usulannya, yang memicu Howells mengajukan gugatan ke pengadilan sebagai upaya untuk mendapatkan kembali "harta karun" uang kriptonya. Dewan menegaskan sebagai pemilik benda apa pun yang sudah dibuang ke tempat pembuangan sampah Newport.

Mengutip laporan dari BBC, Senin (13/1/2025), Hakim Pengadilan Niaga untuk Wales, Hakim Keyser, pada Kamis pekan lalu telah menolak gugatan Howells yang meminta izin untuk melakukan penggalian sampah di tempat pembuangan sampah Newport.

Dalam putusannya, Hakim Keyser menyatakan Howells tidak memiliki alasan yang masuk akal untuk mengajukan klaim.

"Rincian klaim tidak menunjukkan alasan yang masuk akal untuk mengajukan kasus ini. Selain itu, klaim tersebut tidak memiliki prospek keberhasilan yang realistis di pengadilan, juga tidak ada alasan kuat untuk melanjutkannya ke pengadilan," jelas Keyser.

Hakim selanjutnya menegakkan argumen Dewan Kota Newport bahwa mereka sebagai pemilik hard drive tersebut sejak benda tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah Newport. Hakim memutuskan bahwa Howells tidak berhak lagi atas hard drive tersebut.

"Menurut penilaian saya, argumen dewan itu benar dan merupakan pembelaan yang lengkap terhadap klaim tersebut," kata hakim.

Howells menyatakan kekecewaannya dengan putusan tersebut, mengatakan kepada media Inggris tersebut bahwa dia merasa sangat kesal dan menyamakan keputusan itu dengan "tendangan di gigi".

"Kasus yang dibatalkan pada sidang pertama itu menghilangkan kesempatan saya untuk menjelaskan diri atau mencari keadilan dalam bentuk apa pun," katanya.

"Ada banyak hal yang bisa saya sampaikan dalam persidangan penuh, dan itulah yang saya harapkan," paparnya.

Dia juga mencatat upayanya yang gigih untuk terlibat dengan Dewan Kota Newport selama 12 tahun terakhir.

"Saya telah mencoba segala cara yang mungkin untuk berkomunikasi dengan dewan," katanya.

"Ini bukan tentang keserakahan—saya bersedia membagi hasilnya—tetapi tidak seorang pun yang berkuasa bersedia untuk berbicara dengan saya dengan baik," paparnya.

"Putusan ini telah merenggut segalanya dari saya dan tidak meninggalkan apa pun bagi saya," imbuh dia.

"Ini adalah sistem ketidakadilan Inggris yang hebat yang bekerja sekali lagi."
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hendak Buka Rekening,...
Hendak Buka Rekening, Remaja Ini Kaget Telah Di-Blacklist Seluruh Bank Malaysia sejak Usia 9 Tahun
Pertama di Dunia, Uni...
Pertama di Dunia, Uni Emirat Arab Akan Gunakan AI untuk Membuat Undang-Undang
2 Jet Tempur Inggris...
2 Jet Tempur Inggris Cegat Sepasang Pesawat Rusia di Dekat Negara NATO
Viral, Pimpinan Universitas...
Viral, Pimpinan Universitas India Oleskan Kotoran Sapi ke Dinding Kelas untuk Redam Panas
MA Inggris Putuskan...
MA Inggris Putuskan Wanita Adalah Perempuan dari Lahir, Pukulan Telak bagi LGBT
3 Anggota Keluarga Donald...
3 Anggota Keluarga Donald Trump yang Mendapat Untung Besar dari Kripto
Aneh tapi Nyata, Kepala...
Aneh tapi Nyata, Kepala Wanita Ini Terputus di Bagian Dalam tapi Berhasil Disambungkan Kembali
Mengenal Genevieve Jeanningros,...
Mengenal Genevieve Jeanningros, Biarawati yang Terobos Protokol Vatikan Demi Melihat Jenazah Paus
Siapa Pelaku Ledakan...
Siapa Pelaku Ledakan Pelabuhan Iran? Mengungkap Fakta di Balik Tragedi Shahid Rajaee
Rekomendasi
Korsel Bakal Ubah Semua...
Korsel Bakal Ubah Semua Motor Bensin Jadi Listrik
Siapa Letjen TNI Kunto...
Siapa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo? Sosok Jenderal Bintang 3 Anak Try Sutrisno
Duel Charging Station...
Duel Charging Station di ASEAN: Indonesia Tertinggal Jauh? PLN Punya 3.772 SPKLU, Thailand dan Singapura Unggul!
Berita Terkini
Siapa Yunice Abbas?...
Siapa Yunice Abbas? Kakek Perampok yang Menodong Senjata dan Merampok Kim Kardashian tapi Tak Tahu Siapa Korbannya
1 jam yang lalu
Mengapa Hamas Menolak...
Mengapa Hamas Menolak Penunjukkan Hussein al-Sheikh sebagai Pengganti Mahmoud Abbas?
2 jam yang lalu
Kenapa Rusia Tidak Datang...
Kenapa Rusia Tidak Datang ke Pemakaman Paus Fransiskus?
3 jam yang lalu
Dengan Tulus, Putin...
Dengan Tulus, Putin Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara Korea Utara yang Membantu Merebut Kursk
4 jam yang lalu
Meski Digaji Rp37 Juta,...
Meski Digaji Rp37 Juta, Tentara Israel Mengaku Dieksploitasi dan Risikonya Sangat Berat
6 jam yang lalu
Spanyol dan Portugal...
Spanyol dan Portugal Lumpuh, Kereta Api Macet, Transaksi Hanya dengan Uang Tunai
8 jam yang lalu
Infografis
FBI Tuding Korea Utara...
FBI Tuding Korea Utara Retas Kripto Senilai Rp25 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved