Bendera AS Dikibarkan Setengah Tiang selama Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?

Senin, 06 Januari 2025 - 12:50 WIB
loading...
A A A
Ia mengunggah di media sosial dengan mengatakan, "Kaum Demokrat sangat 'gembira' tentang kemungkinan Bendera Amerika kita yang megah dikibarkan 'setengah tiang' selama pelantikan saya."

"Mereka pikir itu sangat hebat, dan sangat senang karenanya karena, pada kenyataannya, mereka tidak mencintai negara kita, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri. Lihat apa yang telah mereka lakukan terhadap Amerika kita yang dulu hebat selama empat tahun terakhir," katanya.

"Ini benar-benar kacau! Bagaimanapun, karena kematian Presiden Jimmy Carter, bendera mungkin, untuk pertama kalinya selama pelantikan presiden mendatang, dikibarkan setengah tiang. Tidak seorang pun ingin melihat ini, dan tidak ada warga Amerika yang senang karenanya. Mari kita lihat bagaimana hasilnya. Buat Amerika hebat Lagi!" imbuh Trump, yang dilansir NDTV, Senin (6/1/2025).

Dapatkah Trump Membatalkannya?


Ya, dia bisa. Meskipun aturan bendera AS merekomendasikan masa berkabung selama 30 hari, itu bukanlah aturan wajib.

Setelah Trump memangku jabatan, dia dapat mengubah perintah dan menaikkan bendera setinggi-tingginya.

Apakah Trump Sebelumnya Mempersoalkan Penurunan Bendera?


Ya, dia pernah. Pada tahun 2018, setelah kematian Senator Arizona John McCain, Trump menghadapi kritik atas penanganannya terhadap protokol penurunan bendera.

Bendera di Gedung Putih awalnya diturunkan menjadi setengah tiang tetapi dinaikkan setinggi-tingginya setelah akhir pekan. Tindakan ini memicu reaksi keras, dan bendera kemudian diturunkan lagi.

Apakah Ada Preseden Historis Serupa?


Ya, ada. Pada bulan Januari 1973, bendera dikibarkan setengah tiang selama pelantikan kedua Presiden Richard Nixon setelah kematiannya mantan Presiden Harry S Truman.

Nixon memerintahkan bendera diturunkan, dan bendera tetap dikibarkan setengah tiang selama sebagian perayaan pelantikannya.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)