Bendera AS Dikibarkan Setengah Tiang selama Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?

Senin, 06 Januari 2025 - 12:50 WIB
loading...
Bendera AS Dikibarkan...
Presiden Joe Biden perintahkan bendera Amerika Serikat dikibarkan setengah tiang selama 30 hari, dimulai 29 Desember 2024. Ini artinya berlaku juga selama pelantikan Presiden Donald Trump pada 20 Januari 2025. Foto/Screengrab video Tallahassee Democrat
A A A
WASHINGTON - Bendera negara Amerika Serikat (AS) diperintahkan dikibarkan setengah tiang selama 30 hari, dimulai 29 Desember 2024. Ini berarti berlangsung juga selama pelantikan Presiden Donald Trump pada 20 Januari 2025.

Perintah ini dikeluarkan Presiden Joe Biden sebagai simbol berkabung atas kematian mantan Presiden Jimmy Carter, yang meninggal di usia 100 tahun pada 29 Desember 2024 lalu.

Dalam arahannya, Biden memerintahkan pengibaran bendera AS setengah tiang di gedung-gedung federal dan seluruh kedutaan besar AS.



Tentu saja, perintah Biden ini membuat Donald Trump tidak senang karena berlangsung selama pelantikannya sebagai presiden baru Amerika.

Namun, Trump tidak dapat mengubah perintah tersebut sampai dia resmi menjabat.


Kode Bendera AS dan Penerapannya dalam Situasi Ini?


Kode bendera AS menguraikan kapan dan bagaimana bendera harus dikibarkan setengah tiang.

Peraturan ini menetapkan bahwa bendera harus dikibarkan setengah tiang selama 30 hari setelah meninggalnya presiden yang sedang menjabat atau mantan presiden.

Peraturan ini berlaku untuk gedung-gedung pemerintah federal, kedutaan besar AS, instalasi militer, dan kapal-kapal AS baik di dalam negeri maupun di perairan internasional.

Siapa yang Berwenang Memerintahkannya?


Presiden Amerika Serikat, gubernur negara bagian, dan Wali Kota Distrik Columbia berwenang memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang. Dalam kasus ini, Presiden Joe Biden yang mengeluarkan perintah tersebut.

Bagaimana Respons Donald Trump?


Donald Trump telah menyatakan ketidakpuasannya atas keputusan Biden yang memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang selama hari pelantikannya sebagai presiden baru AS.

Ia mengunggah di media sosial dengan mengatakan, "Kaum Demokrat sangat 'gembira' tentang kemungkinan Bendera Amerika kita yang megah dikibarkan 'setengah tiang' selama pelantikan saya."

"Mereka pikir itu sangat hebat, dan sangat senang karenanya karena, pada kenyataannya, mereka tidak mencintai negara kita, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri. Lihat apa yang telah mereka lakukan terhadap Amerika kita yang dulu hebat selama empat tahun terakhir," katanya.

"Ini benar-benar kacau! Bagaimanapun, karena kematian Presiden Jimmy Carter, bendera mungkin, untuk pertama kalinya selama pelantikan presiden mendatang, dikibarkan setengah tiang. Tidak seorang pun ingin melihat ini, dan tidak ada warga Amerika yang senang karenanya. Mari kita lihat bagaimana hasilnya. Buat Amerika hebat Lagi!" imbuh Trump, yang dilansir NDTV, Senin (6/1/2025).

Dapatkah Trump Membatalkannya?


Ya, dia bisa. Meskipun aturan bendera AS merekomendasikan masa berkabung selama 30 hari, itu bukanlah aturan wajib.

Setelah Trump memangku jabatan, dia dapat mengubah perintah dan menaikkan bendera setinggi-tingginya.

Apakah Trump Sebelumnya Mempersoalkan Penurunan Bendera?


Ya, dia pernah. Pada tahun 2018, setelah kematian Senator Arizona John McCain, Trump menghadapi kritik atas penanganannya terhadap protokol penurunan bendera.

Bendera di Gedung Putih awalnya diturunkan menjadi setengah tiang tetapi dinaikkan setinggi-tingginya setelah akhir pekan. Tindakan ini memicu reaksi keras, dan bendera kemudian diturunkan lagi.

Apakah Ada Preseden Historis Serupa?


Ya, ada. Pada bulan Januari 1973, bendera dikibarkan setengah tiang selama pelantikan kedua Presiden Richard Nixon setelah kematiannya mantan Presiden Harry S Truman.

Nixon memerintahkan bendera diturunkan, dan bendera tetap dikibarkan setengah tiang selama sebagian perayaan pelantikannya.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Kapal Perang Korea Utara Segera Dilengkapi Senjata Nuklir
Houthi Sebut Serangannya...
Houthi Sebut Serangannya yang Bikin Jet Tempur F/A-18 AS Jatuh dari Kapal Induk dan Tenggelam di Laut
Mahathir Mohamad: Dunia...
Mahathir Mohamad: Dunia Tak Bisa Apa-apa karena Pendukung Genosida Israel Adalah Amerika yang Hebat
Legenda Hollywood Oliver...
Legenda Hollywood Oliver Stone: AS dan Rusia Nyaris Perang Dunia III
Trump Rayakan 100 Hari...
Trump Rayakan 100 Hari Pertama Masa Jabatannya dengan Rapat Umum di Michigan
Trump Ingin Jadi Paus...
Trump Ingin Jadi Paus Berikutnya, Gantikan Fransiskus Pimpin Gereja Katolik
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Kebakaran Hutan Dahsyat...
Kebakaran Hutan Dahsyat Israel: Elite Politik Saling Menyalahkan, Penyebab Masih Misterius
Rekomendasi
Baim Wong Sentil Paula...
Baim Wong Sentil Paula Verhoeven usai Dilaporkan soal KDRT ke Komnas Perempuan
Mobil Terbang EHang...
Mobil Terbang EHang 216 di PEVS 2025, Ini Detailnya
Seberapa Kaya Oleksandr...
Seberapa Kaya Oleksandr Usyk? Petinju Tajir dari Ukraina yang Menggemparkan
Berita Terkini
Kebakaran Menggila di...
Kebakaran Menggila di Israel, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
8 jam yang lalu
Putin Tegaskan Rusia...
Putin Tegaskan Rusia adalah Negara Para Pemenang
8 jam yang lalu
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan...
Trump Hadapi Upaya Pemakzulan Ketiga
9 jam yang lalu
507.000 Warga Palestina...
507.000 Warga Palestina Menganggur di Tepi Barat, Ribuan Orang Dibunuh Israel Saat Cari Nafkah
10 jam yang lalu
Perbandingan Kebakaran...
Perbandingan Kebakaran yang Melanda Israel dan California, Separah Apa?
10 jam yang lalu
Kebakaran Israel Berkobar...
Kebakaran Israel Berkobar Mendekati Yerusalem pada Hari Kedua, Zionis Darurat Nasional
11 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved