Putin Amandemen UU Rusia: Pemberontakan Bersenjata Dipenjara Seumur Hidup

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:01 WIB
loading...
Putin Amandemen UU Rusia:...
Presiden Vladimir Putin mengamandemen UU Rusia, yang mengharuskan pemberontakan bersenjata dihukum penjara seumur hidup. Foto/Sputnik
A A A
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin pada hari Sabtu menandatangani amandemen undang-undang (UU) yang memberikan pengadilan Rusia wewenang untuk menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada penyelenggara pemberontakan bersenjata.

Menurut Russia Today, versi UU sebelumnya menetapkan bahwa pengadilan harus menjatuhkan hukuman antara 12 hingga 20 tahun penjara kepada pihak yang terlibat pemberontakan bersenjata.

Amandemen yang dipublikasikan oleh situs web hukum resmi pemerintah Rusia membedakan antara peserta reguler dan dalang upaya untuk menggulingkan pemerintah dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Jika upaya tersebut menyebabkan kematian atau konsekuensi tak terduga lainnya, disebutkakan bahwa hukuman yang lebih berat harus diterapkan, termasuk hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Rusia Serang Ukraina saat Natal, Zelensky Sebut Putin Tak Manusiawi

Aturan baru tersebut juga secara eksplisit menyatakan bahwa jika seorang konspirator memberi tahu pihak berwenang tentang pemberontakan yang direncanakan atau bertindak untuk mengurangi kerusakan pada kepentingan Rusia, dia dapat dibebaskan dari tanggung jawab hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Mengerikan...
Penampakan Mengerikan 'Hujan Minyak Hitam' di Langit Moskow akibat Serangan Terbesar Ukraina
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Serangan Rusia Tewaskan...
Serangan Rusia Tewaskan 9 Orang di Ukraina, Katedral Bersejarah Kyiv Terbakar
Dominasi Pizza Hut Memudar...
Dominasi Pizza Hut Memudar hingga Dilego Pemilik Rp47,8 Triliun
Rekomendasi
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Hizbullah Peringatkan...
Hizbullah Peringatkan Israel Punya Waktu 60 hari untuk Mundur dari Lebanon
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved