Parlemen Sepakat Memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dengan Suara Bulat
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, setidaknya dua pertiga dari Majelis Nasional harus memberikan suara mendukung usulan tersebut - angka ajaibnya adalah 200. Anggota parlemen oposisi membutuhkan setidaknya delapan suara dari kubu Yoon.
Baca Juga: Artis K-Pop Dukung Pemakzulan Presiden Korea Selatan dengan Bagikan Makanan ke Demonstran
Jika usulan tersebut lolos di parlemen, presiden diskors dan persidangan diadakan di hadapan Mahkamah Konstitusi. Jika enam dari sembilan anggota pengadilan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, presiden dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae mengungkapkan, deklarasi darurat militer pada 3 Desember "tidak hanya inkonstitusional dan melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran kedaulatan rakyat [Korea Selatan].
"Yoon Suk Yeol adalah pemimpin pemberontakan ini karena ia sendiri yang memeriksa proses dan kemajuan dari apa yang terjadi, dan ia mengarahkan [mereka yang terlibat]," kata Park.
Baca Juga: Artis K-Pop Dukung Pemakzulan Presiden Korea Selatan dengan Bagikan Makanan ke Demonstran
Jika usulan tersebut lolos di parlemen, presiden diskors dan persidangan diadakan di hadapan Mahkamah Konstitusi. Jika enam dari sembilan anggota pengadilan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, presiden dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae mengungkapkan, deklarasi darurat militer pada 3 Desember "tidak hanya inkonstitusional dan melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran kedaulatan rakyat [Korea Selatan].
"Yoon Suk Yeol adalah pemimpin pemberontakan ini karena ia sendiri yang memeriksa proses dan kemajuan dari apa yang terjadi, dan ia mengarahkan [mereka yang terlibat]," kata Park.
Lihat Juga :