Perampasan Lahan Terbesar dalam Beberapa Dekade, Israel Sita 5.930 Ekar di Tepi Barat

Sabtu, 07 Desember 2024 - 00:01 WIB
loading...
Perampasan Lahan Terbesar...
Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. Foto/anadolu
A A A
TEPI BARAT - Israel telah mengumumkan penyitaan 24.000 dunam (5.930 ekar) tanah di Tepi Barat yang diduduki. Rezim Zionis mendeklarasikannya sebagai “tanah negara” untuk memperluas beberapa permukiman di daerah tersebut.

Menurut Saluran 14 Israel, yang dikutip kantor berita Anadolu, otoritas Israel yang dipimpin Menteri Keuangan Bezalel Smotrich mengumumkan langkah tersebut pada hari Kamis (5/12/2024).

Itu digambarkan sebagai salah satu perampasan tanah terbesar dalam beberapa dekade.

Penyiar tersebut mencatat keputusan tersebut mencakup hampir setengah dari tanah yang dinyatakan sebagai tanah negara sejak Perjanjian Oslo pada tahun 1993, menurut laporan Anadolu.

Tidak ada pernyataan atau pengumuman resmi yang dikeluarkan pemerintah Israel atau kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengenai keputusan tersebut.

Menghubungkan Permukiman Ilegal


Saluran tersebut menyoroti permukiman Ma'ale Adumim di sebelah timur Yerusalem akan diperluas sekitar 2.600 dunam (642 ekar) ke selatan untuk menciptakan kesinambungan dengan permukiman ilegal Kedar.

Selain itu, menurut saluran tersebut, permukiman seperti Migdal Oz dan Susya di Tepi Barat selatan dan Yafit di Lembah Yordan juga akan diperluas, menurut laporan tersebut.

Saluran tersebut mengutip Smotrich, yang mengatakan, “Keputusan tersebut merupakan pencapaian bersejarah yang berkontribusi pada penguatan aktivitas permukiman dan perluasan lahan yang diperuntukkan bagi proyek infrastruktur dan permukiman."

Di X, Smotrich menjelaskan, "Lebih dari 23.000 dunam tanah untuk kepentingan permukiman di Yosh. Kami menentukan fakta di lapangan dan menggagalkan pembentukan negara Palestina!"

Kecaman Hamas


Gerakan Perlawanan Palestina Hamas mengatakan, “Pengumuman Smotrich dengan tegas menegaskan niat kolonial pendudukan dan penolakannya terhadap hak-hak nasional rakyat kami."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)