Mantan Menhan Israel: Tentara Zionis Harus Waspada saat Berlibur ke Luar Negeri
loading...
A
A
A
GAZA - Anggota tentara pendudukan Israel harus khawatir tentang kemungkinan penangkapan saat bepergian ke luar negeri sebagai akibat dari tindakan mereka di Gaza. Itu diungkapkan mantan Menteri Pertahanan Moshe Ya'alon.
Ya’alon berkata: “Tentara yang bepergian ke luar negeri harus khawatir karena mereka bisa ditangkap.”
Ia juga mengatakan bahwa menghentikan publikasi video dari dalam Gaza oleh tentara dan perwira tidak akan membantu, karena anggota pemerintah masih mengadvokasi pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, menurut pernyataannya.
Ya’alon menuduh Israel melakukan “kejahatan perang” di Gaza.
Yayasan Hind Rajab telah mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel dari Brigade Givati, menuduhnya melakukan kejahatan perang.
Menurut Israel Hayom, kasus tersebut diajukan minggu lalu di Argentina, dengan tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Ini menyusul keputusan pengadilan Brasil baru-baru ini untuk memerintahkan penyelidikan terhadap tentara lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Yayasan Hind Rajab, yang didirikan pada September 2024, memeriksa aktivitas daring tentara Israel yang bepergian ke luar negeri untuk mengidentifikasi konten yang mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan selama dinas militer mereka di Gaza. Yayasan tersebut kemudian mengajukan permintaan penangkapan mereka.
Hingga saat ini, yayasan tersebut telah mengajukan gugatan terhadap sedikitnya 28 tentara di delapan negara berbeda.
Yayasan tersebut juga telah mengajukan bukti kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh lebih dari 1.000 tentara dan perwira di Gaza dan Lebanon.
Ya’alon berkata: “Tentara yang bepergian ke luar negeri harus khawatir karena mereka bisa ditangkap.”
Ia juga mengatakan bahwa menghentikan publikasi video dari dalam Gaza oleh tentara dan perwira tidak akan membantu, karena anggota pemerintah masih mengadvokasi pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, menurut pernyataannya.
Ya’alon menuduh Israel melakukan “kejahatan perang” di Gaza.
Yayasan Hind Rajab telah mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel dari Brigade Givati, menuduhnya melakukan kejahatan perang.
Menurut Israel Hayom, kasus tersebut diajukan minggu lalu di Argentina, dengan tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Ini menyusul keputusan pengadilan Brasil baru-baru ini untuk memerintahkan penyelidikan terhadap tentara lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Yayasan Hind Rajab, yang didirikan pada September 2024, memeriksa aktivitas daring tentara Israel yang bepergian ke luar negeri untuk mengidentifikasi konten yang mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan selama dinas militer mereka di Gaza. Yayasan tersebut kemudian mengajukan permintaan penangkapan mereka.
Hingga saat ini, yayasan tersebut telah mengajukan gugatan terhadap sedikitnya 28 tentara di delapan negara berbeda.
Yayasan tersebut juga telah mengajukan bukti kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh lebih dari 1.000 tentara dan perwira di Gaza dan Lebanon.
(ahm)