Masjid Kuno Diklaim Sebagai Kuil, Muslim dan Aparat Bentrok di India
loading...
A
A
A
Pembongkaran masjid tersebut menyebabkan kerusuhan agama yang menewaskan hampir 2.000 orang, sebagian besar Muslim, di seluruh India.
Para politisi dan aktivis oposisi menuduh pemerintah negara bagian yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berhaluan nasionalis Hindu telah “mengatur” survei tersebut untuk memecah belah umat Hindu dan Muslim.
Anggota parlemen Liga Muslim India Muhammed Basheer menyerukan mosi di Parlemen untuk membahas pembunuhan para pengunjuk rasa dan mengecam keputusan survei masjid.
Para ahli mengatakan kaum nasionalis Hindu menjadi semakin berani setelah Modi awal tahun ini meresmikan kuil Hindu kontroversial yang dibangun di atas reruntuhan masjid Babri, dalam sebuah kemenangan politik bagi pemimpin populis yang diduga berusaha mengubah negara itu dari demokrasi sekuler menjadi negara Hindu.
Beberapa kritikus menyatakan bahwa survei terhadap masjid tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Tempat Ibadah 1991. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa "karakter religius suatu tempat ibadah yang ada pada tanggal 15 Agustus 1947 harus tetap sama seperti yang ada pada hari kemerdekaan India dari kekuasaan Inggris.
Para politisi dan aktivis oposisi menuduh pemerintah negara bagian yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berhaluan nasionalis Hindu telah “mengatur” survei tersebut untuk memecah belah umat Hindu dan Muslim.
Anggota parlemen Liga Muslim India Muhammed Basheer menyerukan mosi di Parlemen untuk membahas pembunuhan para pengunjuk rasa dan mengecam keputusan survei masjid.
Para ahli mengatakan kaum nasionalis Hindu menjadi semakin berani setelah Modi awal tahun ini meresmikan kuil Hindu kontroversial yang dibangun di atas reruntuhan masjid Babri, dalam sebuah kemenangan politik bagi pemimpin populis yang diduga berusaha mengubah negara itu dari demokrasi sekuler menjadi negara Hindu.
Beberapa kritikus menyatakan bahwa survei terhadap masjid tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Tempat Ibadah 1991. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa "karakter religius suatu tempat ibadah yang ada pada tanggal 15 Agustus 1947 harus tetap sama seperti yang ada pada hari kemerdekaan India dari kekuasaan Inggris.
(ahm)