Eks Menhan Israel Yoav Gallant akan Pergi ke AS Meski Ada Surat Perintah Penangkapan ICC

Selasa, 26 November 2024 - 20:45 WIB
loading...
Eks Menhan Israel Yoav...
Mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Foto/X
A A A
TEL AVIV - Mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant berencana pergi ke Washington meski ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadapnya oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait kejahatan perang di Gaza.

Radio Angkatan Darat Israel mengatakan Gallant akan mengadakan pembicaraan dengan pejabat keamanan Amerika Serikat (AS) selama kunjungannya.

Menurut YNet News, perjalanannya dijadwalkan Minggu depan.

Pada hari Kamis, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Gallant dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Gallant dijadwalkan untuk pergi ke AS pada awal Oktober tetapi ditunda oleh Netanyahu pada menit terakhir, "menerapkan syarat dalam panggilan telepon antara dirinya dan Presiden Joe Biden," menurut laporan itu.
Kurang dari empat pekan kemudian, Netanyahu memberhentikan Gallant dan menunjuk Israel Katz untuk jabatan tersebut.

Kewajiban Hukum


Laporan Jewish News Syndicate (JNS) mengatakan Gallant “akan melakukan perjalanan dengan penerbangan El Al yang dijadwalkan, dengan risiko pendaratan darurat di salah satu dari 123 negara yang mengakui yurisdiksi pengadilan di Den Haag dan secara hukum berkewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkannya.”

Menurut peraturan ICC, persidangan in absentia tidak dilakukan, di mana para terdakwa harus hadir secara fisik agar kasus dapat dimulai.

Karena pengadilan yang berpusat di Den Haag tidak memiliki polisi untuk menegakkan surat perintahnya, pengadilan tersebut bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan perintahnya.

Pada hari Sabtu, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan negara-negara “yang menandatangani konvensi Roma berkewajiban melaksanakan keputusan pengadilan. Itu bukan pilihan.”

Dia menekankan keputusan ICC “mengikat secara hukum: tidak ada pilih-pilih,” menambahkan “ancaman terhadapnya tidak dapat diterima,” termasuk dari AS.

Penolakan AS terhadap Surat Perintah Penangkapan


Gedung Putih mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka menolak surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant.

Mengecam surat perintah penangkapan itu sebagai "keterlaluan," Presiden Joe Biden mengatakan, "Apa pun yang mungkin disiratkan ICC, tidak ada kesetaraan, tidak ada, antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya."

Sementara itu, Pemimpin Mayoritas Senat yang akan datang John Thune (Partai Republik) berjanji menjatuhkan sanksi kepada pengadilan tersebut pada tahun mendatang.

"Surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant adalah keterlaluan, melanggar hukum, dan berbahaya," ujar Thune.

Baca juga: ICC Harus Minta Red Notice Interpol untuk Tangkap Netanyahu dan Gallant
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Batalyon Israel Pembunuh...
Batalyon Israel Pembunuh Hind Rajab Dapat Pukulan Keras di Lebanon Selatan
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Trump: Iran Sudah Tamat!
Trump: Iran Sudah Tamat!
Rekomendasi
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Berita Terkini
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
Infografis
Untuk Lawan Rusia, AS...
Untuk Lawan Rusia, AS Kirim 90 Rudal Patriot dari Israel ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved