Bakar Al-Quran, Pria Rusia Dijebloskan ke Penjara hingga 14 Tahun

Selasa, 26 November 2024 - 07:44 WIB
loading...
Bakar Al-Quran, Pria...
Pengadilan Rusia jatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Nikita Zhuravel karena membakar Al-Quran di depan umum di depan sebuah masjid. Foto/Dmitry Rogulin/TASS
A A A
MOSKOW - Pengadilan Volgograd, Rusia, telah menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap Nikita Zhuravel karena membakar salinan kitab suci Al-Quran.

Menurut layanan pers pengadilan, terdakwa yang berusia 20 tahun itu dikenai tuduhan pengkhianatan.

Zhuravel melakukan pembakaran kitab suci umat Islam tersebut di depan umum di depan sebuah masjid di kota Volgograd, Rusia selatan, pada 4 Mei 2023, dan kemudian menerbitkan rekaman video tindakannya.

Baca Juga: Tentara Israel Ini Sengaja Bakar Al-Quran di Masjid Gaza

Dia ditahan segera setelah itu dan mengakui melakukannya demi uang atas instruksi dari dinas khusus Ukraina, yang berjanji untuk membayarnya 10.000 rubel.

"Tujuan video tersebut adalah untuk memicu kebencian antara umat Kristen dan Muslim,” kata Zhuravel.

Kasus kriminal Zhuravel dilimpahkan ke Republik Chechnya untuk diselidiki setelah beberapa kali permintaan dari penduduk setempat, yang menuntut untuk diakui sebagai korban kejahatannya.

Pada bulan Februari, pengadilan di Grozny menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara kepada pemuda tersebut atas tuduhan melakukan hooliganisme dan menghina perasaan orang-orang beriman di depan umum.

Pada hari Senin, Zhuravel juga dinyatakan bersalah karena melakukan pengkhianatan terhadap negara.

Pengadilan Volgograd memutuskan bahwa pemuda tersebut telah melakukan korespondensi dengan perwakilan dinas khusus Ukraina dan melaksanakan tugas yang ditujukan terhadap keamanan Federasi Rusia.

Menurut para penyelidik, selain membakar Al-Quran, Zhuravel juga mengirim rekaman video kereta Rusia yang membawa peralatan militer, pesawat militer yang sedang terbang, dan data tentang pergerakan kendaraan resmi milik Kementerian Pertahanan Rusia kepada para "pengurusnya" di Ukraina.

"Atas semua kejahatannya, dia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di koloni hukuman rezim ketat, diikuti dengan pembatasan kebebasan selama satu tahun," bunyi siaran layanan pers pengadilan, seperti dilansir Russia Today, Selasa (26/11/2024).

Tercatat bahwa Zhuravel mengakui kesalahannya selama persidangan.

Pengacaranya mengatakan kepada TASS bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan meminta hukuman penjara yang lebih pendek.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Teken Perjanjian Damai...
Teken Perjanjian Damai dengan AS, Dubes Iran: InsyaAllah Kita Dapat Perdamaian Permanen di Kawasan
Iran Peringatkan Kapal-Kapal:...
Iran Peringatkan Kapal-Kapal: Selat Hormuz Masih Berbahaya!
Rekomendasi
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Berita Terkini
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
6 Petani Diculik Tentara...
6 Petani Diculik Tentara Israel di Lebanon Selatan
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Infografis
3 Fakta Presiden Rusia...
3 Fakta Presiden Rusia Vladimir Putin Cium Al Quran Berlapis Emas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved