Mengejutkan! Ini 5 Sekutu Amerika Serikat yang Dukung ICC Adili Benjamin Netanyahu
Senin, 25 November 2024 - 17:01 WIB
loading...
A
A
A
Pada sisi lain, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengatakan bahwa negara-negara G7 akan membahas keputusan bersama. Ia juga memberi komentar akan menyelidiki lebih dalam keputusan ICC dan menunggu agenda pertemuan menteri luar negeri G7 di Fiuggi, dekat Roma, pekan ini.
Anadolu melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengatakan pihaknya akan menerapkan hukum internasional terkait dengan surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu.
"Prancis berkomitmen pada keadilan internasional dan kemerdekaannya," kata Barrot dalam wawancara bersama saluran televisi lokal, dikutip Senin (25/11).
Lebih jauh, Barrot menegaskan bahwa sejak awal Israel memang memiliki hak untuk membela diri. Tetapi, setiap kali mereka melanggar hukum internasional, Prancis juga mengutuk tindakan tersebut.
Mengenai pertanyaan apakah Netanyahu akan ditangkap jika ia mengunjungi Prancis, Barrot mengatakan: "Prancis akan selalu menerapkan hukum internasional.".
Baca Juga: Setelah Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
Bicara sikap Belanda soal perintah penangkapan Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan pihaknya akan menghormati ICC.
"Belanda jelas menghormati independensi ICC. Kami berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan kami juga akan melakukannya. Kami mematuhi 100% Statuta Roma, itu artinya kami mematuhi surat perintah penangkapan jika seseorang berada di wilayah Belanda. Dan itu artinya kami tidak melakukan kontak yang tidak penting." ucap Veldkamp seperti dikutip dari TheNewArab, Senin (25/11).
3. Prancis
Sementara ini, Prancis telah mengindikasikan bahwa mereka akan menghormati putusan ICC terkait status Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant. Artinya, mereka mungkin akan menangkap orang-orang tersebut jika datang ke wilayahnya.Anadolu melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, mengatakan pihaknya akan menerapkan hukum internasional terkait dengan surat perintah penangkapan ICC terhadap Benjamin Netanyahu.
"Prancis berkomitmen pada keadilan internasional dan kemerdekaannya," kata Barrot dalam wawancara bersama saluran televisi lokal, dikutip Senin (25/11).
Lebih jauh, Barrot menegaskan bahwa sejak awal Israel memang memiliki hak untuk membela diri. Tetapi, setiap kali mereka melanggar hukum internasional, Prancis juga mengutuk tindakan tersebut.
Mengenai pertanyaan apakah Netanyahu akan ditangkap jika ia mengunjungi Prancis, Barrot mengatakan: "Prancis akan selalu menerapkan hukum internasional.".
Baca Juga: Setelah Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Wapres Sara Duterte Terancam Dimakzulkan
4. Belanda
Pada sektor militer, Amerika Serikat dan Belanda memiliki hubungan yang sudah terjalin sejak Perang Dunia II. Sebagai sekutu dan mitra dekat, keduanya juga bekerja sama di NATO untuk mendukung stabilitas di Eropa dan di seluruh dunia.Bicara sikap Belanda soal perintah penangkapan Benjamin Netanyahu, Menteri Luar Negeri Caspar Veldkamp mengatakan pihaknya akan menghormati ICC.
"Belanda jelas menghormati independensi ICC. Kami berkewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan kami juga akan melakukannya. Kami mematuhi 100% Statuta Roma, itu artinya kami mematuhi surat perintah penangkapan jika seseorang berada di wilayah Belanda. Dan itu artinya kami tidak melakukan kontak yang tidak penting." ucap Veldkamp seperti dikutip dari TheNewArab, Senin (25/11).
5. Belgia
Setelah menandatangani Perjanjian Roma yang membentuk ICC, Belgia secara hukum berkewajiban untuk menangkap Netanyahu apabila memasuki negaranya. Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Belgia juga meminta Eropa untuk mematuhi dan menegakkan surat perintah ICC.Lihat Juga :