Melawan ICC, PM Israel Netanyahu Tak Terima Dicap Penjahat Perang Gaza
Jum'at, 22 November 2024 - 08:37 WIB
loading...
A
A
A
"Jutaan warga sipil tak berdosa telah dibunuh atau mengungsi dari rumah mereka di Iran, Suriah, Yaman, dan tempat-tempat lain. Alih-alih bertindak melawan rezim gelap ini, pengadilan memilih untuk melontarkan tuduhan palsu terhadap Negara Israel, satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah," klaim Netanyahu.
Netanyahu kemudian menyebut putusan ICC sebagai langkah anti-Yahudi. "Dengan satu tujuan—untuk menghalangi saya, untuk menghalangi kami—dari menggunakan hak kami untuk membela diri," katanya.
"Warga Israel, tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan menghalangi kami—dan tidak akan menghalangi saya—dari terus membela negara kami dengan segala cara," paparnya.
Sedangkan Gallant mem-posting di X tentang putusan ICC, menyebutnya sebagai keputusan yang keterlaluan dan mengeklaim bahwa itu akan terus diingat.
Langkah ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu, karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut wajib menangkapnya di wilayah mereka.
“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
Sebuah surat perintah juga telah dikeluarkan untuk Deif, imbuh ICC.
Pada awal Agustus, Israel mengatakan telah membunuh Deif dalam sebuah serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.
Netanyahu kemudian menyebut putusan ICC sebagai langkah anti-Yahudi. "Dengan satu tujuan—untuk menghalangi saya, untuk menghalangi kami—dari menggunakan hak kami untuk membela diri," katanya.
"Warga Israel, tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan menghalangi kami—dan tidak akan menghalangi saya—dari terus membela negara kami dengan segala cara," paparnya.
Sedangkan Gallant mem-posting di X tentang putusan ICC, menyebutnya sebagai keputusan yang keterlaluan dan mengeklaim bahwa itu akan terus diingat.
Langkah ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu, karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan tersebut wajib menangkapnya di wilayah mereka.
“Majelis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Jaksa Penuntut mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
Sebuah surat perintah juga telah dikeluarkan untuk Deif, imbuh ICC.
Pada awal Agustus, Israel mengatakan telah membunuh Deif dalam sebuah serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.
Lihat Juga :