Putin Sahkan Doktrin Nuklir Rusia yang Baru, Ancaman Nyata bagi Barat dan Sekutunya

Rabu, 20 November 2024 - 06:15 WIB
loading...
Putin Sahkan Doktrin...
Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin rapat Dewan Keamanan Nasional. Foto/Sputnik/Mikhail Metzel
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan doktrin nuklir baru, yang memberlakukan perubahan yang pertama kali diumumkannya pada bulan September.

Perintah tersebut diterbitkan pada hari Selasa (19/11/2024) bersamaan dengan versi revisi dari dokumen militer utama.

Menurut doktrin baru tersebut, Rusia dapat menggunakan pencegahan nuklir untuk mencegah agresi oleh kekuatan musuh dan blok militer yang memiliki senjata pemusnah massal atau persenjataan konvensional dalam jumlah besar.

Negara-negara yang menyediakan ruang kedaulatan bagi pihak lain untuk mempersiapkan dan melancarkan serangan terhadap Rusia juga tunduk pada kebijakan tersebut.

Serangan oleh satu anggota blok, termasuk yang tidak memiliki senjata nuklir, akan dianggap sebagai serangan oleh seluruh kolektif.

Hal yang sama berlaku jika suatu negara yang secara resmi tidak tergabung dalam organisasi militer didukung oleh kekuatan nuklir.

Tujuan Rusia adalah untuk memastikan "calon agresor menyadari pembalasan tidak akan dapat dihindari" jika negara tersebut diserang, menurut doktrin tersebut.

Sekutu militer Rusia akan menikmati perlindungan yang sama.

Dokumen tersebut mencantumkan sepuluh ancaman yang memerlukan tindakan pencegahan, mulai dari persenjataan nuklir yang dimiliki pihak yang bermusuhan, hingga potensi penyebaran senjata pemusnah massal dan sistem pengirimannya yang tidak terkendali.

Ancaman lainnya termasuk penumpukan militer di dekat perbatasan Rusia, pengembangan sistem rudal antibalistik, penyebaran sistem senjata konvensional yang dapat menyerang wilayah Rusia, dan potensi rencana sabotase yang dapat menyebabkan bencana lingkungan berskala besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2268 seconds (0.1#10.140)