7 Negara dengan Warga Kecanduan Judi Online Terbanyak, Ada Indonesia?
Kamis, 14 November 2024 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
6. Jerman
Lanjut, ada Jerman. Pasar judol di negara ini diperkirakan memiliki pendapatan kotor mencapai USD3,6 miliar atau terpaut tipis dari Prancis.
Diperkirakan, pemain judol di Jerman bisa menghabiskan hingga €5,7 miliar untuk berjudi setiap tahun. Akan tetapi, undang-undang mereka sangat ketat dalam hal taruhan daring, sehingga wajib bermain secara bertanggung jawab.
7. Kanada
Kanada terkenal dengan kebebasan berjudinya. Sebagian warganya terlibat dalam aktivitas ini, termasuk untuk bermain secara daring.
Menurut statistik nasional, rata-rata warga Kanada bisa menghabiskan sekitar CD570 per tahun untuk perjudian daring. Pasar judolnya sendiri diperkirakan mengantongi pendapatan kotor hingga USD2,6 miliar pada 2021.
Judi Online di Indonesia
Pada data yang diterbitkan Statista, Indonesia memang tidak masuk daftar. Kendati begitu, bukan berarti tidak ada warganya yang bermain judi online.
Judi online telah menjadi masalah besar yang sedang diperangi oleh pemerintah Indonesia. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada sekitar 2,37 juta penduduk dari berbagai strata sosial yang terjerumus dalam judol.
Mengutip Indonesia.go.id, PPATK mencatat nilai transaksi keuangan mencurigakan yang terkait dengan judol telah mencapai lebih dari Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024. Sebanyak 80 persen dari 2,37 juta orang yang bermain melakukan transaksi rata-rata Rp100.000.
Demikian ulasan mengenai negara dengan warga kecanduan judi online terbanyak.
(mas)
Lihat Juga :