Israel Ingin Caplok Tepi Barat, Arab Saudi Marah Besar
Rabu, 13 November 2024 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Kuwait menggambarkan seruan Smotrich sebagai “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, serta pelanggaran terang-terangan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka.”
Kementerian itu memperingatkan bahwa pernyataan menteri Israel tersebut “akan semakin memperumit situasi regional” dan merupakan “batu sandungan bagi upaya perdamaian internasional yang bertujuan mencapai perdamaian dan stabilitas regional dan dunia.”
Pada hari Senin, Smotrich mengatakan bahwa ia menginstruksikan Divisi Pemukiman dan Administrasi Sipil Israel untuk memulai pembangunan infrastruktur guna "menerapkan kedaulatan" di Tepi Barat, yang memicu gelombang kecaman di seluruh dunia Arab.
Pada bulan Juni ini, Smotrich mengonfirmasi laporan dari The New York Times bahwa ia memiliki "rencana rahasia" untuk mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan segala upaya untuk menggabungkannya ke dalam negara Palestina di masa mendatang.
Pada bulan Juli tahun ini, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Kementerian itu memperingatkan bahwa pernyataan menteri Israel tersebut “akan semakin memperumit situasi regional” dan merupakan “batu sandungan bagi upaya perdamaian internasional yang bertujuan mencapai perdamaian dan stabilitas regional dan dunia.”
Pada hari Senin, Smotrich mengatakan bahwa ia menginstruksikan Divisi Pemukiman dan Administrasi Sipil Israel untuk memulai pembangunan infrastruktur guna "menerapkan kedaulatan" di Tepi Barat, yang memicu gelombang kecaman di seluruh dunia Arab.
Pada bulan Juni ini, Smotrich mengonfirmasi laporan dari The New York Times bahwa ia memiliki "rencana rahasia" untuk mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan segala upaya untuk menggabungkannya ke dalam negara Palestina di masa mendatang.
Pada bulan Juli tahun ini, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan opini penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Lihat Juga :