Palau, Negara Pertama Larang Sunblock

Kamis, 02 Januari 2020 - 09:43 WIB
Palau, Negara Pertama Larang Sunblock
Palau, Negara Pertama Larang Sunblock
A A A
KOROR - Palau, negara kepulauan di Pasifik, menjadi negara pertama yang melarang penggunaan krim anti-sinar matahari atau lazim dikenal dengan nama sunblock yang bisa merusak terumbu karang dan ekosistem laut. Aturan yang berlakukan kemarin melarang penggunakan sunblock termasuk yang mengandung oxybenzone dilarang dijual di negara tersebut.

“Kita hidup dan menghormati lingkungan karena lingkungan adalah kehidupan sejati,” kata Presiden Palau Tommy Remengesau, dilansir BBC. Selama ini, Palau dikenal sebagai “surga” bagi para penyelam. Sebuah laguna di Pulau Rock Palau merupakan situs warisan dunia. Negara dengan 20.000 penduduk tersebut tinggal di ratusan pulau di negara tersebut.

The International Coral Reef Foundation menyambut larangan tersebut. Mereka menyebutkan larangan bahan kimia merupakan penyebab polusi bagi lingkungan yang menganggu kehidupan spesies.

“Ketika sains telah menyatakan kepada kita bahwa bahan kimia (sunblock) itu mengganggu terumbuh karang dan populasi ikan, rakyat kita juga menyepakatinya,” ujar Remengesau. (Andika H Mustaqim)
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3887 seconds (0.1#10.140)