Hendak Membelot, Puluhan Warga Korut Hilang setelah Ditangkap Polisi Rahasia
Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:09 WIB
loading...
Seorang pembelot Korea Utara di Korea Selatan berharap dapat berkumpul lagi dengan kerabatnya. Puluhan warga Korea Utara yang hendak membelot dilaporkan hilang setelah ditangkap polisi rahasia. Foto/SCMP
A
A
A
SEOUL - Puluhan warga Korea Utara (Korut) hilang setelah ditangkap polisi rahasia saat mencoba membelot atau bahkan karena mencoba menelepon kerabat di Korea Selatan.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Seoul, The Transitional Justice Working Group (TJWG), pada Kamis (31/10/2024) mengungkap kasus penghilangan paksa tersebut.
TJWG merilis laporan yang merinci pola penghilangan paksa melalui studinya berdasarkan wawancara dengan 62 pelarian Korea Utara di Korea Selatan.
Puluhan ribu warga Korea Utara telah membelot dalam beberapa dekade sejak Perang Korea berakhir pada tahun 1953 dengan gencatan senjata—banyak dari mereka yang tertangkap atau dipulangkan dikirim ke kamp penjara atau fasilitas penahanan lainnya sebelum dibebaskan.
Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Unjuk Kekuatan Kim Jong-un
Kelompok HAM tersebut mengidentifikasi 113 orang dalam 66 kasus penghilangan paksa, termasuk kasus-kasus dalam arsip yang dikelola bersama organisasi-organisasi internasional lainnya, serta peta yang menggambarkan rute pemindahan.
Kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di Seoul, The Transitional Justice Working Group (TJWG), pada Kamis (31/10/2024) mengungkap kasus penghilangan paksa tersebut.
TJWG merilis laporan yang merinci pola penghilangan paksa melalui studinya berdasarkan wawancara dengan 62 pelarian Korea Utara di Korea Selatan.
Puluhan ribu warga Korea Utara telah membelot dalam beberapa dekade sejak Perang Korea berakhir pada tahun 1953 dengan gencatan senjata—banyak dari mereka yang tertangkap atau dipulangkan dikirim ke kamp penjara atau fasilitas penahanan lainnya sebelum dibebaskan.
Baca Juga: Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik Antarbenua, Unjuk Kekuatan Kim Jong-un
Kelompok HAM tersebut mengidentifikasi 113 orang dalam 66 kasus penghilangan paksa, termasuk kasus-kasus dalam arsip yang dikelola bersama organisasi-organisasi internasional lainnya, serta peta yang menggambarkan rute pemindahan.
Lihat Juga :