Moskow: Jika Barat Bantu Ukraina, Mengapa Korut Tak Boleh Bantu Rusia?
Kamis, 31 Oktober 2024 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
Sekitar 10.000 tentara Korea Utara sudah berada di Rusia timur dan tampaknya mereka akan digunakan untuk mendukung operasi tempur di wilayah Kursk Rusia, dekat perbatasan dengan Ukraina, kata Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin pada hari Rabu.
Nebenzia mengatakan interaksi militer Rusia dengan Korea Utara tidak melanggar hukum internasional. Rusia tidak membantah keterlibatan pasukan Korea Utara dalam perang yang telah dilancarkannya di Ukraina sejak Februari 2022.
"Bahkan jika semua yang dikatakan tentang kerja sama antara Rusia dan Korea Utara oleh rekan-rekan Barat kita benar, mengapa Amerika Serikat dan sekutunya mencoba memaksakan logika yang salah kepada semua orang bahwa mereka berhak membantu rezim [Presiden Ukraina Volodymyr] Zelensky...dan sekutu Rusia tidak berhak melakukan hal yang sama," kata Nebenzia.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya menanggapi: "Tidak ada negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang dikenai sanksi Dewan Keamanan [PBB]."
"Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB," imbuh dia.
"Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," lanjut dia, seperti dikutip Reuters, Kamis (31/10/2024).
Nebenzia mengatakan interaksi militer Rusia dengan Korea Utara tidak melanggar hukum internasional. Rusia tidak membantah keterlibatan pasukan Korea Utara dalam perang yang telah dilancarkannya di Ukraina sejak Februari 2022.
"Bahkan jika semua yang dikatakan tentang kerja sama antara Rusia dan Korea Utara oleh rekan-rekan Barat kita benar, mengapa Amerika Serikat dan sekutunya mencoba memaksakan logika yang salah kepada semua orang bahwa mereka berhak membantu rezim [Presiden Ukraina Volodymyr] Zelensky...dan sekutu Rusia tidak berhak melakukan hal yang sama," kata Nebenzia.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya menanggapi: "Tidak ada negara yang memberikan bantuan kepada Ukraina yang dikenai sanksi Dewan Keamanan [PBB]."
"Menerima bantuan dari Korea Utara yang mendapat sanksi penuh merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB," imbuh dia.
"Mengirim pasukan DPRK untuk mendukung perang agresi Rusia terhadap Ukraina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional," lanjut dia, seperti dikutip Reuters, Kamis (31/10/2024).
Lihat Juga :