Pengadilan Afrika Selatan Melarang Azan Masjid Durban Terlalu Keras

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 06:46 WIB
loading...
A A A
Pada saat itu, komisi merekomendasikan Asosiasi Muslim Isipingo Beach untuk berhenti menggunakan sistem penguat suara eksternal selama azan pertama setiap hari, yaitu sekitar pukul 03.30 waktu setempat. Dikatakan juga bahwa setiap azan tidak boleh lebih dari tiga menit. (Baca juga: Peretas Ganti Azan dengan Lagu Protes di Beberapa Masjid Turki )

Mohamed Ameermia, komisaris di Komisi Hak Asasi Manusia Afrika Selatan, menggambarkan putusan tersebut sebagai hal "mengejutkan". Berbicara kepada Al Jazeera, yang dilansir Sabtu (29/8/2020), dia mengatakan putusan pengadilan itu melanggar sejumlah hak konstitusional, termasuk hak atas kesetaraan dan hak kebebasan beragama.

"Afrika Selatan adalah bangsa yang majemuk di mana masyarakat harus menunjukkan toleransi dan rasa kohesi sosial," kata Ameermia.

Ketua Dewan Peradilan Muslim di Afrika Selatan, Moulana Abdul Kalik, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa pengadu memiliki kasus yang lemah karena azan diatur dan tidak dengan pengeras suara.

"Putusan itu mengabaikan hak suatu kelompok agama untuk mewujudkan keyakinan agamanya sebagaimana dilindungi hak dalam konstitusi," katanya.

Menurut Pierre de Vos, profesor hukum konstitusional di Universitas Cape Town, pengadilan membuat "kesalahan serius" dalam mengabulkan keluhan Ellaurie.

De Vos mengatakan di bawah hukum Afrika Selatan, pemilik properti tidak memiliki hak mutlak untuk "menikmati properti tanpa gangguan" seperti yang diasumsikan oleh hakim.

"Pemilik properti diharuskan untuk mentoleransi gangguan dari tetangga mereka," kata de Vos.
(min)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1044 seconds (0.1#10.140)