Pengacara Belanda Minta 1.000 Tentara Israel Diseret ke ICC atas Kejahatan Perang di Gaza
Minggu, 13 Oktober 2024 - 08:59 WIB
loading...
Pengacara Belanda, Harun Reda, ajukan gugatan pidana ke ICC terhadap 1.000 tentara Israel atas kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Foto/Anadolu
A
A
A
AMSTERDAM - Pengacara terkenal Belanda, Harun Reda, telah mengajukan gugatan pidana ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) terhadap 1.000 tentara Israel . Dia minta para tentara Zionis itu diadili karena berpartisipasi dalam kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Menurut laporan Arabi21, yang dikutip The New Arab, Minggu (13/10/2024), Reda mengatakan bahwa dia mengajukan gugatan atas nama para korban di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Zionis Israel, setahun setelah Israel melancarkan perang tanpa pandang bulu di Jalur Gaza, sambil meningkatkan serangan dan penangkapan di Tepi Barat.
Reda adalah perwakilan gerakan "30 March" di Belanda, sebuah organisasi yang didirikan oleh para aktivis di Eropa dengan tujuan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida Israel di Gaza.
Baca Juga: Israel Bersiap Serang Iran, AS Bakal Lindungi Zionis dengan Sistem Rudal THAAD
Kelompok ini mengambil namanya dari Hari Tanah Palestina, yang memperingati protes terhadap perampasan tanah Palestina oleh Israel yang terjadi pada 30 Maret 1976.
Menurut laporan Arabi21, yang dikutip The New Arab, Minggu (13/10/2024), Reda mengatakan bahwa dia mengajukan gugatan atas nama para korban di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki Zionis Israel, setahun setelah Israel melancarkan perang tanpa pandang bulu di Jalur Gaza, sambil meningkatkan serangan dan penangkapan di Tepi Barat.
Reda adalah perwakilan gerakan "30 March" di Belanda, sebuah organisasi yang didirikan oleh para aktivis di Eropa dengan tujuan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai genosida Israel di Gaza.
Baca Juga: Israel Bersiap Serang Iran, AS Bakal Lindungi Zionis dengan Sistem Rudal THAAD
Kelompok ini mengambil namanya dari Hari Tanah Palestina, yang memperingati protes terhadap perampasan tanah Palestina oleh Israel yang terjadi pada 30 Maret 1976.
Lihat Juga :