Tidak Ada Lagi Pembenaran untuk Tunda Surat Perintah Penangkapan ICC pada Netanyahu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB
loading...
Tidak Ada Lagi Pembenaran...
Warga melintasi gedung-gedung yang hancur akibat serangan Israel di Jalur Gaza. Foto/anadolu
A A A
DEN HAAG - Sudah lebih dari empat bulan sejak kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengumumkan dia mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta para pemimpin Hamas.

Namun, majelis praperadilan pengadilan yang berpusat di Den Haag tersebut belum menyetujui surat perintah penangkapan tersebut.

“Ini sangat kontras dengan apa yang telah dilakukan majelis lain dalam konteks lain, misalnya di Ukraina, dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan dalam beberapa pekan saja,” ungkap Triestino Mariniello, profesor hukum di Universitas Liverpool John Moores dan anggota Tim hukum yang mewakili para korban Gaza di hadapan ICC sejak 2020, mengatakan kepada Al Jazeera.

“ICC sejauh ini gagal memberikan keadilan apa pun kepada para korban Palestina dan secara mengejutkan menunda keputusan apa pun tentang penerbitan surat perintah penangkapan potensial yang memungkinkan negara, badan politik untuk mencampuri pekerjaan pengadilan,” tegas dia.

“Hanya dengan menempatkan penundaan ini dalam konteks yang lebih luas, kita tahu bahwa Pengadilan Kriminal Internasional, sebagaimana juga diungkapkan oleh jurnalis investigasi, telah berada di bawah tekanan luar biasa dan juga ancaman dari berbagai negara dan juga oleh individu,” papar Mariniello.

Dia mencatat penundaan tersebut mungkin “disebabkan oleh tekanan ini” tetapi menekankan “setidaknya dari perspektif hukum, tidak ada pembenaran” untuk itu.

Sementara itu, rezim kolonial Israel terus menebar teror di Jalur Gaza dan Lebanon tanpa ada sanksi apapun dari dunia internasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Israel Rebut Kastil...
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
China Hadapi “Epidemi”...
China Hadapi “Epidemi” Baru, Lonjakan Kematian Usia Muda Picu Kekhawatiran Publik
Gugur dalam Serangan...
Gugur dalam Serangan AS-Israel, Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Dimakamkan 9 Juli
Rekomendasi
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Bawakan Lagu Goal, Lisa...
Bawakan Lagu 'Goal', Lisa BLACKPINK Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler
Berita Terkini
4 Fakta Tempat Tinggal...
4 Fakta Tempat Tinggal Elon Musk, Rumah Sewa dan Ukurannya Mungil
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Infografis
Prabowo akan Luncurkan...
Prabowo akan Luncurkan BLT untuk Guru Honorer pada 2 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved