Liga Arab pada AS: Anda Bukan Penentu Hukum Internasional

Selasa, 19 November 2019 - 20:16 WIB
Liga Arab pada AS: Anda Bukan Penentu Hukum Internasional
Liga Arab pada AS: Anda Bukan Penentu Hukum Internasional
A A A
ANKARA - Turki melemparkan kecaman keras atas keputusan Amerika Serikat (AS) mengubah kebijakan mereka mengenai permukiman Israel di kawasan Tepi Barat. Washington kini menganggap permukiman di tanah Palestina yang diduduki rezim Zionis itu sesuai hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Turki, Mevlut Cavusoglu menuturkan, tidak ada negara, termasuk di dalamnya AS yang berada di atas hukum internasional dan pengumuman yang disampaikan Mike Pompeo tidak sah.

"Tidak ada negara di atas hukum internasional. Pernyataan gaya Faitli tidak akan memiliki keabsahan sehubungan dengan hukum internasional," kata Cavusoglu dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Selasa (19/11/2019).

Sementara itu, sebelumnya sebagai dampak atas pengumuman AS tersebut, kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas pemukiman Israel di Tepi Barat mendesak Tel Aviv untuk segera mencaplok wilayah Palestina tersebut.

Oded Revivi, seorang pengacara yang bertanggung jawab atas pemukiman Efrat dan juru bicara kelompok payung Yesha, mendesak Tel Aviv untuk memperluas kedaulatannya ke tanah itu. "Permukiman bukanlah kejahatan dan itu bukan halangan untuk perdamaian," ucapnya.

Sementara itu, Yisrael Gantz, ketua Dewan Regional Binyamin, yang mengatur 46 permukiman Israel di Tepi Barat, menggambarkan pengumuman itu sebagai langkah besar menuju kedaulatan Israel di Tepi Barat. Gantz, juga meminta pemerintah Israel untuk mencaplok dua wilayah lainnya, yakni Yudea dan Samaria.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3477 seconds (0.1#10.140)