Dua Warga Jerman Ditahan di Hong Kong

Sabtu, 16 November 2019 - 00:28 WIB
Dua Warga Jerman Ditahan di Hong Kong
Dua Warga Jerman Ditahan di Hong Kong
A A A
BERLIN - Dua warga negara Jerman telah ditahan di Hong Kong dan telah mendapatkan bantuan konsuler. Hal itu diungkapkan oleh sumber di Kementerian Luar Negeri Jerman.

Sumber itu mengatakan bahwa konsulat Jerman di Hong Kong telah menghubungi pengacara dan pihak berwenang setempat. Namun, sumber tersebut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (16/11/2019).

Polisi Hong Kong mengatakan telah menahan dua pria asing selama "operasi pembubaran terhadap sekelompok demonstran yang berkumpul di Tuen Mun, sebuah kota di New Territories.

"Salah satu warga asing, yang berusia 22 tahun, ditangkap karena berkumpul secara ilegal dan karena melanggar larangan masker wajah," kata polisi.

Warga asing lainnya berusia 23 tahun ditangkap karena berkumpul secara tidak sah.

Surat kabar Bild sebelumnya melaporkan bahwa dua mahasiswa pertukaran di Universitas Lingnan Hong Kong telah ditahan di wilayah tersebut. Namun pihak universitas tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Hong Kong telah dikejutkan oleh aksi protes selama berbulan-bulan terhadap Beijing yang dianggap ikut campur dalam permasalahan bekas koloni Inggris itu.

Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997 di bawah formula "satu negara, dua sistem" yang menjamin kebebasan yang tidak dinikmati di China daratan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5154 seconds (0.1#10.140)