Diam-diam Senjata-senjata AS Tiba di Yaman

Rabu, 06 November 2019 - 23:57 WIB
Diam-diam Senjata-senjata AS Tiba di Yaman
Diam-diam Senjata-senjata AS Tiba di Yaman
A A A
SANAA - Sebuah rekaman video menunjukkan pembongkaran berbagai senjata buatan Amerika Serikat (AS) di pelabuhan Aden, Yaman, minggu lalu. Dalam rekaman itu terlihat kendaraan lapis baja Oshkosh buatan AS tengah di bongkar dari kargo di pelabuhan di wilayah yang dikendalikan oleh koalisi pimpinan Arab Saudi itu.

Rekaman video tersebut diperoleh dan telah diverifikasi oleh CNN. Beberapa saksi mengatakan kepada CNN bahwa pemerintah Yaman, yang didukung oleh koalisi pimpinan Saudi, telah menangkap dan memeriksa mereka yang dicurigai membocorkan aktivitas di pelabuhan kepada media.

Berpegang pada pengakuan whistleblower dan dokumen pelabuhan, CNN telah mengidentifikasi kapal yang membongkar persenjataan AS di Aden pekan lalu. Kapal itu bernama Bahri Hofuf dan terdaftar di Arab Saudi. Melihat data pelacakan kapal, lokasi terakhir yang dicatat kapal berada di pelabuhan Jeddah, Saudi, pada 17 September, sebelum berlayar ke Port Sudan dan tiba pada hari berikutnya.

Setelah itu, sistem pelacakan kapal dimatikan sebelum muncul lagi di Aden pada 29 Oktober.

Aliran senjata yang mengalir ke konflik di Yaman selama ini diseliputi misteri.

Pada bulan Februari, penyelidikan CNN mengungkapkan bahwa Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) - keduanya sekutu utama AS - telah mentransfer senjata buatan AS kepada para pejuang yang terkait dengan al-Qaeda dan faksi-faksi tempur lainnya di Yaman. Ini melanggar perjanjian keduanya dengan Washington.

Oshkosh Defense, produsen salah satu kendaraan lapis baja (MRAP) yang terlihat dalam pengiriman terbaru, mengatakan kepada CNN bahwa perusahaan itu secara ketat mengikuti semua undang-undang dan peraturan AS yang berkaitan dengan kontrol ekspor.

Bulan lalu, CNN mengungkapkan bahwa MRAP AS telah didistribusikan kepada kelompok-kelompok milisi termasuk separatis yang didukung UEA. Para separatis menggunakan peralatan ini dalam perang melawan pasukan pemerintah, yang juga dipersenjatai dengan senjata AS. Ini bertentangan dengan kesepakatan senjata.

Mengutip penyelidikan CNN, parlemen AS kemudian melarang penjualan senjata ke Arab Saudi dan UEA. Mereka mengeluarkan Resolusi Kekuatan Perang terhadap Presiden Donald Trump dalam upaya untuk mengakhiri konflik di Yaman. Namun resolusi ini kemudian di veto oleh Trump pada bulan April.

Trump kembali menggunakan hak vetonya pada akhir Juli untuk memblokir trio resolusi Kongres yang melarang penjualan senjata senilai USD8,1 miliar ke berbagai negara, termasuk Arab Saudi dan UEA. Trump berpendapat bahwa mempertahankan aliran senjata ke dua sekutu AS itu diperlukan, merujuk pada masalah keamanan nasional dan kekhawatiran terhadap agresi Iran.

Kesepakatan 2014 yang ditandatangani oleh UEA dengan AS bernilai USD2,5 miliar dan mengharuskan pengiriman 4.500 MRAP.

Di bawah perjanjian penjualan senjata UEA dan Arab Saudi dengan AS, MRAP buatan Amerika dianggap "teknologi berpemilik," yang seharusnya tidak dilepaskan oleh pihak mana pun dari pihaknya.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemerintah Amerika menanggapi semua tuduhan penyalahgunaan senjata dengan sangat serius. Namun ia bersikeras bahwa saat ini tidak ada larangan tentang penggunaan MRAP asal AS oleh pasukan koalisi Teluk di Yaman.

Pentagon pun memberikan tanggapannya melalui seorang juru bicaranya juru bicara Letkol Uriah L. Orlan

"Kami tidak dapat mengomentari potensi atau investigasi yang sedang berlangsung dari klaim pelanggaran penggunaan akhir," kata Orlan seperti dikutip dari media berbasis di AS itu, Kamis (6/11/2019).

Namun Orlan juga menegaskan kembali saat ini tidak ada larangan penggunaan MRAP AS di Yaman.

Sementara itu juru bicara koalisi Saudi, Kolonel Turk al-Maliki mengatakan informasi bahwa peralatan militer akan dikirim ke pihak ketiga tidak berdasar.

"Semua peralatan militer digunakan oleh pasukan Saudi sesuai dengan syarat dan ketentuan Penjualan Militer Asing (FMS) yang diadopsi oleh pemerintah AS dan sesuai dengan Undang-Undang Kontrol Ekspor Senjata," ujar Maliki.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5737 seconds (0.1#10.140)