Sekjen PBB Kutuk Keras Serangan Udara Israel di Zona Aman Gaza

Rabu, 11 September 2024 - 08:45 WIB
loading...
Sekjen PBB Kutuk Keras...
Sekjen PBB Antonio Guterres berbicara dalam wawancara di markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Senin, 9 September 2024. Foto/AP/Pamela Smith
A A A
NEW YORK - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "mengutuk keras" serangan udara Israel yang mematikan di "zona aman kemanusiaan" yang dinyatakan di Jalur Gaza selatan.

"Saya dapat memberi tahu Anda bahwa Sekretaris Jenderal (Guterres) sangat khawatir dengan hilangnya nyawa yang terus berlanjut di Gaza. Dia mengutuk keras serangan udara Israel hari ini di zona yang ditetapkan Israel untuk orang-orang terlantar di Khan Yunis," ungkap juru bicara Sekjen PBB Stephane Dujarric pada Selasa (10/9/2024).

"Penggunaan senjata berat di daerah berpenduduk padat tidak dapat dibenarkan," tegas dia menyampaikan pesan Guterres.

Dia mengatakan warga Palestina mengungsi dari daerah tersebut, "dalam upaya mencari keselamatan".

Dujarric menegaskan kembali tuntutan Sekjen PBB untuk gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera di Gaza.

Sebanyak 40 orang tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka dalam serangan udara Selasa dini hari di satu kamp tenda di Khan Yunis di daerah Al-Mawasi, yang ditetapkan Israel sebagai "zona aman kemanusiaan" bagi warga sipil yang mengungsi di Gaza.

Layanan Pertahanan Sipil Gaza mengatakan rudal Israel membakar tenda-tenda pengungsi dan menyebabkan kawah sedalam sembilan meter.

Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 41.000 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas sejak itu dan hampir 95.000 orang luka-luka, menurut otoritas kesehatan Gaza.

Blokade yang terus berlanjut di daerah kantong itu telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, yang menyebabkan sebagian besar wilayah itu hancur.

Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1588 seconds (0.1#10.140)