Arab Saudi Sebut Blokade Bantuan Kemanusiaan Israel di Gaza adalah Kejahatan Perang
loading...
A
A
A
RIYADH - Arab Saudi mengatakan penghalangan bantuan kemanusiaan oleh Israel ke Jalur Gaza merupakan "kejahatan perang" dan "bencana kemanusiaan".
Pernyataan tegas itu dirilis saluran pemerintah Saudi, Al-Ikhbariya.
“Kegagalan mencapai gencatan senjata di Gaza selama hampir satu tahun merupakan bukti kegagalan berulang sistem keamanan internasional," tegas Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal Bin Farhan, mengatakan pada konferensi pers di Kairo bersama Menlu Mesir Badr Abdelatty pada Selasa (10/9/2024), dilansir Anadolu Agency.
Faisal Bin Farhan mengkritik keras pemimpin Israel dan penolakannya untuk menyetujui gencatan senjata.
Dia juga menekankan perlunya mengevaluasi ulang seluruh sistem keamanan internasional, dengan menekankan, "Pengakuan Negara Palestina oleh negara-negara tertentu mengirimkan pesan yang jelas, mendukung hak-hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri."
"Kami menyerukan penerapan hukum internasional, bukan sesuatu yang mustahil," ujar Bin Farhan.
Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 41.000 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai hampir 95.000 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Blokade yang terus berlanjut di daerah kantong tersebut telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga sebagian besar wilayah tersebut hancur.
Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.
Pernyataan tegas itu dirilis saluran pemerintah Saudi, Al-Ikhbariya.
“Kegagalan mencapai gencatan senjata di Gaza selama hampir satu tahun merupakan bukti kegagalan berulang sistem keamanan internasional," tegas Menteri Luar Negeri Pangeran Faisal Bin Farhan, mengatakan pada konferensi pers di Kairo bersama Menlu Mesir Badr Abdelatty pada Selasa (10/9/2024), dilansir Anadolu Agency.
Faisal Bin Farhan mengkritik keras pemimpin Israel dan penolakannya untuk menyetujui gencatan senjata.
Dia juga menekankan perlunya mengevaluasi ulang seluruh sistem keamanan internasional, dengan menekankan, "Pengakuan Negara Palestina oleh negara-negara tertentu mengirimkan pesan yang jelas, mendukung hak-hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri."
"Kami menyerukan penerapan hukum internasional, bukan sesuatu yang mustahil," ujar Bin Farhan.
Serangan Israel telah menewaskan lebih dari 41.000 korban, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan melukai hampir 95.000 orang, menurut otoritas kesehatan Gaza.
Blokade yang terus berlanjut di daerah kantong tersebut telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga sebagian besar wilayah tersebut hancur.
Israel menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza di Mahkamah Internasional.
(sya)