Kapal Perang NATO Hendak Dekati China, Beijing Marah
loading...
A
A
A
BEIJING - Pemerintah China marah dan memperingatkan Jerman, negara anggota NATO, agar tidak membahayakan kedaulatannya.
Peringatan ini sebagai respons atas laporan bahwa Berlin akan mengirim kapal perangnya ke perairan dekat China.
Majalah Jerman, Der Spiegel, melaporkan pada Sabtu pekan lalu bahwa Jerman akan mengatur fregat Baden-Württemberg dan kapal pengisian bahan bakar Frankfurt am Main untuk melewati Selat Taiwan selama pelayaran mereka pada pertengahan September dari Korea Selatan ke Indonesia.
China menghormati hak navigasi yang dinikmati oleh semua negara sesuai dengan hukum China dan hukum internasional, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning.
Dia merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
"Beijing menentang provokasi dan membahayakan kedaulatan dan keamanan China oleh negara-negara terkait atas nama kebebasan navigasi," lanjut Mao, seperti dikutip dari Newsweek, Selasa (10/9/2024).
Selat Taiwan selebar 110 mil memisahkan daratan China di sebelah barat dan pulau Taiwan di sebelah timur.
China memandang Taiwan yang memerintah sendiri sebagai provinsinya yang memisahkan diri dan menolak untuk meninggalkan penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan masalah lintas selat.
Beijing mengeklaim memiliki yurisdiksi atas jalur air tersebut, tempat mereka mengerahkan pesawat militer dan kapal perang yang beroperasi di dekat Taiwan setiap hari sebagai unjuk kekuatan, sementara Amerika Serikat dan sekutu Barat-nya menganjurkan bahwa selat sempit itu merupakan bagian dari perairan internasional.
Peringatan ini sebagai respons atas laporan bahwa Berlin akan mengirim kapal perangnya ke perairan dekat China.
Majalah Jerman, Der Spiegel, melaporkan pada Sabtu pekan lalu bahwa Jerman akan mengatur fregat Baden-Württemberg dan kapal pengisian bahan bakar Frankfurt am Main untuk melewati Selat Taiwan selama pelayaran mereka pada pertengahan September dari Korea Selatan ke Indonesia.
China menghormati hak navigasi yang dinikmati oleh semua negara sesuai dengan hukum China dan hukum internasional, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning.
Dia merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau UNCLOS.
"Beijing menentang provokasi dan membahayakan kedaulatan dan keamanan China oleh negara-negara terkait atas nama kebebasan navigasi," lanjut Mao, seperti dikutip dari Newsweek, Selasa (10/9/2024).
Selat Taiwan selebar 110 mil memisahkan daratan China di sebelah barat dan pulau Taiwan di sebelah timur.
China memandang Taiwan yang memerintah sendiri sebagai provinsinya yang memisahkan diri dan menolak untuk meninggalkan penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan masalah lintas selat.
Beijing mengeklaim memiliki yurisdiksi atas jalur air tersebut, tempat mereka mengerahkan pesawat militer dan kapal perang yang beroperasi di dekat Taiwan setiap hari sebagai unjuk kekuatan, sementara Amerika Serikat dan sekutu Barat-nya menganjurkan bahwa selat sempit itu merupakan bagian dari perairan internasional.