PM Inggris Dorong Voting Kesepakatan Setelah Dipaksa Tunda Brexit

Senin, 21 Oktober 2019 - 15:44 WIB
PM Inggris Dorong Voting Kesepakatan Setelah Dipaksa Tunda Brexit
PM Inggris Dorong Voting Kesepakatan Setelah Dipaksa Tunda Brexit
A A A
LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson kembali mendorong voting kesepakatan Brexit di parlemen pada Senin (21/10) setelah dia dipaksa lawan-lawannya untuk mengirim surat meminta penundaan Brexit dari Uni Eropa (UE).

Dengan hanya 10 hari tersisa hingga Inggris dijadwalkan keluar dari UE pada 31 Oktober atau disebut Brexit, perselisihan politik semakin keras di Inggris tentang sejumlah isu. Para politisi masih membahas apakah Inggris akan meninggalkan UE dengan kesepakatan, keluar tanpa kesepakatan atau menggelar referendum kedua terkait Brexit.

PM Johnson ditekan lawan-lawannya di parlemen pada Sabtu (19/10) yang menginginkan perubahan pada urutan ratifikasi kesepakatan, sehingga PM harus mematuhi undang-undang (UU) yang meminta penundaan Brexit hingga 31 Januari.

Dalam aksi yang menggambarkan bagaimana Brexit mempengaruhi tatanan norma kenegaraan Inggris, Johnson mengirim catatan pada UE tanpa dia tanda tangani dan menambahkan surat lain dengan tanda tangan berisi penjelasan yang menentang penundaan yang dia anggap korosif.

"Perpanjangan lebih lanjut akan merusak kepentingan Inggris dan mitra UE kita, dan hubungan antara kita," ungkap Johnson dalam suratnya sendiri bertanda tangan Boris Johnson.

Pemerintah Inggris menegaskan pada Minggu (20/10) bahwa negara itu akan meninggalkan UE pada 31 Oktober dan pemerintah berencana agar kesepakatan Brexit divoting di parlemen pada Senin (21/10). Meski demikian, belum jelas apakah ketua parlemen akan mengizinkan voting tersebut.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3986 seconds (0.1#10.140)