Kim Jong-un Dilaporkan Mengeksekusi 30 Pejabat Korut karena Tak Becus Urus Banjir

Kamis, 05 September 2024 - 07:36 WIB
loading...
A A A
Banjir tersebut menyebabkan kerusakan parah pada rumah, jalan, jalur kereta api, dan lahan pertanian di kota Sinuiju dan daerah sekitar Uiju.

Menurut media pemerintah Korea Utara, KCNA, sekitar 5.000 orang diselamatkan dari daerah yang terkena dampak.

TV Chosun melaporkan bahwa kerusakan akibat banjir bahkan lebih parah di Provinsi Chagang, yang berbatasan dengan China dan merupakan rumah bagi hulu dan tengah Sungai Yalu. Beberapa jasad ditemukan selama pekerjaan pembersihan tanah setelah permukaan air surut.

Meskipun eksekusi yang dilaporkan belum diverifikasi secara independen, hal itu sejalan dengan sejarah hukuman berat Kim Jong-un atas apa yang dianggapnya sebagai kegagalan.

Sebelum pandemi Covid-19, Korea Utara diketahui melakukan rata-rata 10 eksekusi publik per tahun.

Masyarakat internasional telah lama mengkritik Korea Utara atas pelanggaran hak asasi manusianya, termasuk penggunaan eksekusi publik sebagai sarana untuk mempertahankan kendali atas penduduk.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1966 seconds (0.1#10.140)