Abbas: AS Gunakan Segala Cara Cegah Pengakuan Internasional atas Palestina

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 06:01 WIB
loading...
Abbas: AS Gunakan Segala...
Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kiri) berbicara dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di kediaman negara Novo-Ogaryovo di luar Moskow, Rusia, 13 Agustus 2024. Foto/Alexey Maishev/Sputnik/Kremlin/AP
A A A
TEPI BARAT - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengatakan Amerika Serikat (AS) telah bekerja tanpa henti untuk mencegah pengakuan internasional atas hak-hak Palestina.

Dalam wawancara dengan kantor berita Rusia TASS setelah pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Moskow, Abbas mengatakan, "Amerika Serikat menghalangi, dengan segala cara dan dengan segala upaya, keputusan yang ditujukan untuk mencapai pengakuan internasional bagi Palestina, dan dalam proses tersebut mengabaikan dan bahkan mengabaikan resolusi (PBB) yang telah diadopsi."

Dia menekankan Palestina tidak akan setuju dalam keadaan apa pun untuk mengecualikan Rusia dari proses penyelesaian Timur Tengah.

Abbas menambahkan, “Moskow selalu mencari dan sedang mencari cara untuk mencapai solusi damai dan berjuang untuk solusi yang adil bagi masalah Timur Tengah sesuai dengan hukum internasional."

Dia menambahkan AS selalu ingin mengecualikan Rusia dari proses ini. Moskow, menurut Abbas, bersikeras pada pembentukan negara Palestina di dalam batas-batas tahun 1967.

“Ini adalah posisi Rusia yang tidak berubah di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, dan Majelis Umum, dan posisinya mengenai masalah ini tegas dan sepenuhnya jelas,” papar dia.

“Meskipun ada banyak resolusi PBB mengenai masalah Palestina, tidak ada yang dilaksanakan,” tegas dia.

Abbas menekankan, “Ketika saya berbicara di hadapan Dewan Keamanan, saya berkata: Anda adalah otoritas tertinggi di dunia. Tetapi jika Anda tidak melaksanakan resolusi-resolusi Anda, ke mana saya dapat meminta bantuan?”

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1702 seconds (0.1#10.140)