Empat Warga Australia yang Dideportasi karena Demo Pro-Kemerdekaan Papua
Senin, 02 September 2019 - 16:05 WIB

Empat Warga Australia yang Dideportasi karena Demo Pro-Kemerdekaan Papua
A
A
A
JAKARTA - Empat warga Australia dideportasi oleh pemerintah Indonesia setelah mereka berpartisipasi dalam demo mendukung kemerdekaan bagi provinsi Papua dan Papua Barat. Keempat warga asing itu beraksi dengan membawa bendera Bintang Kejora kecil.
Empat warga Australia yang dideportasi adalah Tom Baxter, 37, Cheryl Melinda Davidson, 36, Danielle Joy Hellyer, 31 dan Ruth Irene Cobbold, 25. Mereka sebelumnya ditahan oleh pasukan keamanan Indonesia setelah bergabung dalam demonstrasi di luar kantor wali kota di Sorong, Papua Barat pada 27 Agustus.
Tak hanya dideportasi, mereka juga terkena larangan perjalanan ke Indonesia selama enam bulan ke depan. Mereka dikawal oleh pejabat intelijen, polisi dan imigrasi Indonesia dalam penerbangan dari Papua ke Makassar menggunakan Batik Air. Dari sana, mereka melakukan perjalanan ke Denpasar, Bali untuk dideportasi ke Australia.
"Ya benar, kami mendeportasi empat orang, Australia, pagi ini karena mereka berpartisipasi dalam protes di depan kantor Wali kota Sorong pada 27 Agustus," kata Kepala Seksie Intelijen dan Penindakan Hukum Kantor Imigrasi Sorong, Cun Sudiharto.
“Mereka memegang bendera Bintang Kejora kecil di tangan mereka. Juga, mereka mengendarai sepeda bersama para pengunjuk rasa," ujarnya.
Cun mengatakan bahwa salah satu warga Australia, Davidson, berbicara dalam bahasa Indonesia dan para pejabat percaya bahwa sekelompok warga asing ini menyadari bahwa mereka berpartisipasi dalam protes.
"Mereka adalah turis, mereka berencana pergi ke Raja Ampat. Mereka sudah berada di Sorong sejak 10 Agustus," kata Cun.
Keempat orang itu telah berada di Sorong sejak 10 Agustus karena kapal yang ditumpangi Baxter, yang awalnya mengangkut mereka ke Maluku telah rusak.
Baxter, Hellyer dan Cobbold akan diterbangkan keluar dari Bali pada Senin (2/9/2019) malam pukul 22.25 dengan penerbangan Qantas QF44 ke Sydney dan mereka akan tiba pukul 06.25 pagi pada hari Selasa pagi.
Sedangkan Davidson akan terbang pada hari Kamis pukul 15.45 dari Denpasar dengan penerbangan Virgin Australia ke kota Australia lainnya.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, seperti dikutip The Sydney Morning Herald, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan bantuan konsuler kepada empat warga Australia di Sorong. Departemen itu tidak akan memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan menyangkut privasi masing-masing.
Empat warga Australia yang dideportasi adalah Tom Baxter, 37, Cheryl Melinda Davidson, 36, Danielle Joy Hellyer, 31 dan Ruth Irene Cobbold, 25. Mereka sebelumnya ditahan oleh pasukan keamanan Indonesia setelah bergabung dalam demonstrasi di luar kantor wali kota di Sorong, Papua Barat pada 27 Agustus.
Tak hanya dideportasi, mereka juga terkena larangan perjalanan ke Indonesia selama enam bulan ke depan. Mereka dikawal oleh pejabat intelijen, polisi dan imigrasi Indonesia dalam penerbangan dari Papua ke Makassar menggunakan Batik Air. Dari sana, mereka melakukan perjalanan ke Denpasar, Bali untuk dideportasi ke Australia.
"Ya benar, kami mendeportasi empat orang, Australia, pagi ini karena mereka berpartisipasi dalam protes di depan kantor Wali kota Sorong pada 27 Agustus," kata Kepala Seksie Intelijen dan Penindakan Hukum Kantor Imigrasi Sorong, Cun Sudiharto.
“Mereka memegang bendera Bintang Kejora kecil di tangan mereka. Juga, mereka mengendarai sepeda bersama para pengunjuk rasa," ujarnya.
Cun mengatakan bahwa salah satu warga Australia, Davidson, berbicara dalam bahasa Indonesia dan para pejabat percaya bahwa sekelompok warga asing ini menyadari bahwa mereka berpartisipasi dalam protes.
"Mereka adalah turis, mereka berencana pergi ke Raja Ampat. Mereka sudah berada di Sorong sejak 10 Agustus," kata Cun.
Keempat orang itu telah berada di Sorong sejak 10 Agustus karena kapal yang ditumpangi Baxter, yang awalnya mengangkut mereka ke Maluku telah rusak.
Baxter, Hellyer dan Cobbold akan diterbangkan keluar dari Bali pada Senin (2/9/2019) malam pukul 22.25 dengan penerbangan Qantas QF44 ke Sydney dan mereka akan tiba pukul 06.25 pagi pada hari Selasa pagi.
Sedangkan Davidson akan terbang pada hari Kamis pukul 15.45 dari Denpasar dengan penerbangan Virgin Australia ke kota Australia lainnya.
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, seperti dikutip The Sydney Morning Herald, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan bantuan konsuler kepada empat warga Australia di Sorong. Departemen itu tidak akan memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan menyangkut privasi masing-masing.
(mas)