Imigran Miskin Kian Sulit Masuk dan Menetap di AS

Selasa, 13 Agustus 2019 - 01:42 WIB
Imigran Miskin Kian Sulit Masuk dan Menetap di AS
Imigran Miskin Kian Sulit Masuk dan Menetap di AS
A A A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) meluncurkan aturan baru soal imigran, Senin (12/8). Aturan ini akan kian membatasi arus imigrasi ilegal ke tanah AS. Aturan baru ini berasal dari Undang-Undang Keimigrasian tahun 1882, yang memungkinkan pemerintah AS untuk menolak visa bagi siapa pun yang kemungkinan akan menjadi tanggungan "biaya publik".

“Peraturan tersebut mewajibkan petugas penerimaan karier untuk menilai minimal usia, kesehatan, status keluarga, aset, sumber daya, dan status keuangan masing-masing pelamar, serta pendidikan dan keterampilan mereka, di antara faktor-faktor lain,” kata penjabat direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Ken Cuccinelli, seperti dikutip dari Reuters.

“Undang-undang tersebut telah mewajibkan warga negara asing untuk mengandalkan kemampuan mereka sendiri dan sumber daya keluarga, sponsor, dan organisasi swasta mereka di komunitas mereka untuk berhasil," lanjut Cuccinelli.

Segera setelah aturan itu diumumkan, Pusat Hukum Keimigrasian Nasional (NILC) mengaku akan mengajukan gugatan untuk menghentikan pemberlakuannya. Advokat untuk imigran telah mengkritik rencana itu sebagai upaya untuk memotong imigrasi legal tanpa melalui Kongres untuk mengubah hukum AS.

Sebagian besar imigran tidak memenuhi syarat untuk program bantuan besar sampai mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan green card, yang memberikan status tinggal permanen yang sah. Namun, aturan baru yang diumumkan ini memperluas definisi dari tuntutan publik dan bisa mendiskualifikasi lebih banyak orang untuk mendapatkan green card.

Menurut Cuccinelli, Kongres AS tidak pernah mendefinisikan istilah 'tuntutan publik' dalam undang-undang dan istilah itu tidak secara jelas didefinisikan oleh peraturan. “Itulah yang berubah hari ini dengan aturan ini," tambahnya.

Peraturan ini mengecualikan tunjangan bagi individu di Angkatan Bersenjata AS, serta pasangan dan anak-anak mereka. Cuccinelli mengatakan, aturan ini juga tidak akan berdampak pada program imigrasi berbasis kemanusiaan bagi para pengungsi dan orang yang mencari suaka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2867 seconds (0.1#10.140)