Memilukan, Perempuan Ini Dipaksa Nikah dengan Pria yang Kemudian Membunuhnya

Senin, 29 Juli 2024 - 13:59 WIB
loading...
A A A
Pada hari Senin, Jaksa Agung Mark Dreyfus mengumumkan proses konsultasi publik baru di tengah upaya untuk meningkatkan perlindungan sipil bagi korban pernikahan paksa.

Dia mengatakan bahwa setelah pernikahan paksa ditetapkan sebagai tindak pidana pada tahun 2013, hal itu telah menjadi "tindak pidana seperti perbudakan yang paling banyak dilaporkan".

"Kami ingin mendengar dari semua pemangku kepentingan dan anggota masyarakat yang berkepentingan tentang bagaimana perlindungan sipil yang ditingkatkan dapat memenuhi kebutuhan mereka yang berisiko, khususnya perempuan dan anak perempuan muda," katanya, seperti dikutip news.com.au.
(mas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0970 seconds (0.1#10.140)