Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan pada ICC Tangkap Netanyahu

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:01 WIB
loading...
Palestina Puji Keputusan...
Para pengunjuk rasa menentang genosida Israel di Gaza dan penjualan senjata AS ke Israel berkumpul pada hari kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Capitol Hill di Washington DC, AS, 24 Juli 2024. Foto/EPA-EFE/AARON SCHWARTZ
A A A
JALUR GAZA - Kementerian Luar Negeri Palestina pada Jumat (26/7/2024) menyambut baik keputusan pemerintah Inggris mencabut keberatannya atas surat perintah penangkapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Palestina Wafa, kementerian tersebut menggambarkan keputusan pemerintah Inggris sebagai "perwujudan keadilan."

Mereka juga memuji keputusan Inggris menegakkan hak asasi manusia dan hukum internasional serta kebijakan luar negeri yang mengutamakan hak asasi manusia, dengan menegaskan posisi tersebut akan meningkatkan kerja sama antara Palestina dan Inggris dalam beberapa hari mendatang.

Inggris pada Jumat mengatakan mereka tidak akan melanjutkan upaya mempertanyakan apakah ICC memiliki yurisdiksi mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant, menurut media lokal.

Keputusan ini muncul setelah Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Mei bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang.

Dokumen pengadilan yang dipublikasikan pada Juni mengungkapkan Inggris, negara anggota ICC, awalnya mengajukan permintaan untuk memberikan pengamatan tertulis tentang apakah pengadilan dapat menjalankan yurisdiksi atas warga negara Israel, mengingat Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.

Menurut surat kabar The Guardian, juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengonfirmasi bahwa pemerintahan sebelumnya belum mengajukan proposalnya sebelum pemilihan umum 4 Juli.

"Mengenai pengajuan ICC... Saya dapat mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan (proposal) sesuai dengan posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan oleh pengadilan," tegas juru bicara Perdana Menteri Inggris Keir Starmer kepada wartawan.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang berkelanjutan di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh Hamas.

Israel telah membunuh lebih dari 39.200 warga Palestina sejak saat itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 90.400 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Selama sembilan bulan setelah serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang putusan terbarunya memerintahkannya segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang pada 6 Mei.

Baca juga: Hamas Tolak Syarat Baru Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
AS dan Iran Setujui...
AS dan Iran Setujui Kesepakatan untuk Akhiri Perang di Timur Tengah, Ini Isinya
Dasar Laut Terangkat...
Dasar Laut Terangkat hingga 2 Meter, Gempa Dahsyat M7,8 Ubah Peta Pesisir Filipina
Rekomendasi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Berita Terkini
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Langka, Trump Bela Hak...
Langka, Trump Bela Hak Iran Memiliki Rudal Balistik
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved