5 Kekejaman 6 Mantan Taruna Malaysia yang Dihukum Gantung dalam Kasus Pembunuhan

Kamis, 25 Juli 2024 - 18:15 WIB
loading...
5 Kekejaman 6 Mantan...
6 mantan taruna Malaysia dihukum gantung karena menyiksa kawan mereka hingga meninggal dunia. Foto/Bernama
A A A
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman mati kepada enam mantan mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia (UPNM) atas pembunuhan kadet angkatan laut berusia 21 tahun Zulfarhan Osman Zulkarnain, yang terjadi tujuh tahun lalu.

Enam terdakwa dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung setelah Pengadilan Banding membatalkan hukuman penjara 18 tahun yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.

Keenam terdakwa, yang kini berusia 28 tahun, adalah Muhammad Akmal Zuhairi Azmal, Muhammad Azamuddin Mad Sofi, Muhammad Najib Mohd Razi, Muhammad Afif Najmudin Azahat, Mohamad Shobirin Sabri, dan Abdoul Hakeem Mohd Ali.

5 Kekejaman 6 Mantan Taruna Malaysia yang Dihukum Gantung dalam Kasus Pembunuhan

1. Kekejaman yang Paling Langka

Hakim Hadhariah Syed Ismail - yang memimpin panel tiga hakim - menyampaikan putusan setebal 93 halaman selama lebih dari tiga jam, menekankan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu bentuk kekejaman yang paling langka dan paling ekstrem.

“Kasus ini termasuk yang paling langka dari yang langka, yang melibatkan kekejaman ekstrem yang menimbulkan bahaya besar bagi masyarakat, dan tindakan tidak manusiawi seperti itu harus dihentikan," ungkap Syed Ismail, dilansir CNA.

“Pengadilan tidak akan menoleransi insiden seperti itu. Orang tua mana yang sanggup menanggung penderitaan melihat anak kesayangan mereka disiksa sedemikian rupa hingga berujung pada kematian dalam kondisi yang mengerikan seperti itu?” katanya.

2. Banding yang Berujung Hukuman Gantung

Malay Mail melaporkan bahwa keenam orang tersebut sebelumnya telah mengajukan banding atas hukuman penjara 18 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi, dengan alasan bahwa mereka tidak berniat melakukan pembunuhan.

Mereka juga ingin hukuman penjara mereka dikurangi menjadi 10 hingga 12 tahun.

Namun, menurut Malay Mail, jaksa penuntut telah mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi tentang hukuman penjara dan ingin Pengadilan Banding mengembalikan dakwaan pembunuhan yang awalnya dihadapi keenam orang tersebut.

Jaksa penuntut juga ingin mereka dijatuhi hukuman mati.

Pengadilan Banding pada hari Selasa mengembalikan dakwaan pembunuhan semula berdasarkan Pasal 302 KUHP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
5 Kapal Selam Tercanggih...
5 Kapal Selam Tercanggih ASEAN: Hebat Mana Invincible Singapura vs Nagapasa Indonesia?
Kunjungi Indonesia,...
Kunjungi Indonesia, Menlu Malaysia Fokus Kerja Sama Atasi Guncangan Eksternal
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN, Termasuk Kapal Malaysia yang Batal Miliki NSM
3 Alasan Norwegia Batalkan...
3 Alasan Norwegia Batalkan Penjualan Rudal rudal Anti-kapal NSM ke Malaysia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
AS: Selat Hormuz Terbuka...
AS: Selat Hormuz Terbuka untuk Dilalui Semua Kapal Tanpa Biaya Tol
Viral, Ribuan Warga...
Viral, Ribuan Warga Malaysia Antre 2 Km di Bawah Terik Matahari untuk Melamar Kerja
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Berita Terkini
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved