Selamatkan WNI dari Eksekusi, Rp15,2 M Dibayarkan sebagai Diyat

Jum'at, 12 Juli 2019 - 19:16 WIB
Selamatkan WNI dari Eksekusi, Rp15,2 M Dibayarkan sebagai Diyat
Selamatkan WNI dari Eksekusi, Rp15,2 M Dibayarkan sebagai Diyat
A A A
JAKARTA - Penggalangan dana diyat untuk menyelamatkan WNI yang terancam hukuman mati asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, berhasil mencapai jumlah yang diminta ahli waris yaitu sejumlah 4 juta riyal Saudi atau setara dengan Rp.15,2 miliar.

Ety Bt Toyyib Anwar adalah WNI yang bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Ia dituduh menjadi penyebab majikannya sakit dan meninggal dunia. Keluarga majikan Ety menuntut hukuman mati atau qishas. Setelah negosiasi yang panjang dan alot, keluarga majikan bersedia memaafkan dengan meminta diyat sebesar 4 juta riyal.

Terkait penggalangan dana untuk menyelamatkan Ety Bt Toyyib Anwar, Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan bahwa sebagai pelayan WNI di Arab Saudi, KBRI berkomitmen untuk selalu mengupayakan yang terbaik bagi para WNI.

"Sejak tiba di sini 2016, kami menempatkan diri sebagai khadim al-Indunisiyyin, atau Pelayan bagi Warga Negara Indonesia," ujarnya, Jumat (12/7/2019).

Maftuh menambahkan bahwa dana tersebut merupakan hasil tabarru' atau sumbangan dari para dermawan berbagai pihak di Indonesia.

Penggalangan dana tersebut bermula dari pertemuan Dubes RI dengan Fraksi PKB DPR RI di Gedung DPR Senayan Oktober 2018. Dalam pertemuan itu disepakati untuk penggalangan dana. Saat itu terkumpul Rp5 miliar dan ditampung di LAZISNU (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama).

Secara khusus, Maftuh menyampaikan berjuta terimakasih kepada LAZISNU yang telah memberikan sumbangan sebesar Rp12,5 miliar atau 80 persen dari jumlah diyat tebusan yang diminta ahli waris korban.

Dana tersebut dihimpun oleh LAZISNU selama 7 bulan dari para dermawan santri, dari kalangan pengusaha, birokrat (termasuk dua Menteri), politisi, akademisi dan komunitas filantropi.

Ungkapan apresiasi juga disampaikan kepada para dermawan di Indonesia yang menyumbang sehingga mencapai Rp15,2 miliar.

Angka 4 juta riyal tersebut tercapai di hari jelang injury time yaitu 24 jam menjelang waktu deadline yaitu 3 Juli 2019.

Hasil penggalangan dana tersebut telah dikirimkan pada tanggal 2 Juli 2019 ke rekening yang dibuat khusus oleh Pemerintah Provinsi Makkah untuk kepentingan sumbangan diyat kasus Ety Bt Toyyib Anwar.

Maftuh menambahkan bahwa dirinya selama ini terus berkomunikasi dengan wakil ahli waris Faisal al-Ghamdi yaitu Khalid Al-Ghamdi terkait hal ini termasuk permintaan penambahan waktu guna mengumpulkan sumbangan tersebut.

Batas akhir pembayaran sebenarnya berakhir di bulan April 2019. Namun Dubes RI melakukan pendekatan dengan pihak ahli waris yang diwakili anak korban, Khalid al-Ghamdi untuk sepakat di akhir Ramadhan. Dan ketika akhir Ramadhan dana belum juga mencukupi, Maftuh minta untuk sampai awal Juli 2019 dan pihak ahli waris menyetujui.

Kedekatan hubungan Saudi dan Indonesia yang sedang dalam masa keemasan dimanfaatkan oleh Maftuh untuk melakukan komunikasi dari hati ke hati dengan keluarga ahli waris Faisal al-Ghamdi.

Dengan telah lengkapnya jumlah yang diminta oleh ahli waris, maka KBRI Riyadh sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi dan meminta Ety Bt Toyyib Anwar bisa segera dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.

Maftuh, yang juga staf pengajar UIN Sunan Kalijaga, juga sempat menyambangi rumah Ety di Majalengka pada bulan Oktober 2018 untuk menemui anak dan saudara-saudara Ety. Ia juga meminta restu dan dukungan doa untuk melakukan “aksi kemanusiaan” penyelamatan Ety binti Toyyib dari hukuman mati.

Dalam tiga tahun terakhir, KBRI Riyadh berhasil membebaskan 8 WNI dari hukuman mati dengan tanpa tebusan diyat. Di antaranya ada sepasang suami istri asal Indramayu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3320 seconds (0.1#10.140)