KBRI Singapura: Keadilan Ditegakkan untuk Parti Liyani
Jum'at, 13 November 2020 - 00:50 WIB
loading...
Pengadilan Tinggi Singapura memvonis bebas Parti Liyani dari tuduhan pencurian yang dituduhkan majikannya. Foto/Channel News Asia
A
A
A
SINGAPURA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura terus mencermati dan memastikan hak hukum atas kasus yang menimpa salah satu warga negara Indonesia (WNI) di Singapura, Parti Liyani.
Parti Liyani adalah pekerja asal Indonesia yang dituduh mencuri barang berharga milik majikannya. Namun, dalam persidangan, pengadilan tinggi Singapura membebaskan dia dari semua tuduhan pencurian yang dilaporkan anak majikannya.
"Sangat dihargai bahwa pada akhirnya kebenaran bisa terwujud dan keadilan ditegakkan untuk Parti Liyani," kata KBRI dalam pernyataan yang diterima Sindonews, Jumat (13/11/2020).(Baca juga: RI-Singapura Rampungkan Perjanjian Koridor Perjalanan Selama Pandemi )
"Hal ini sejalan dengan pernyataan PM Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura, dan jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan," sambung pernyataan itu.
KBRI juga memberikan apresiasi kepada organisasi HOME yang memberikan dukungan tiada henti, juga penghargaan kepada Pengacara Aniel Balchandani yang tekun dan cermat memberikan bantuan hukum kepada Parti Liyani.
Parti Liyani adalah pekerja asal Indonesia yang dituduh mencuri barang berharga milik majikannya. Namun, dalam persidangan, pengadilan tinggi Singapura membebaskan dia dari semua tuduhan pencurian yang dilaporkan anak majikannya.
"Sangat dihargai bahwa pada akhirnya kebenaran bisa terwujud dan keadilan ditegakkan untuk Parti Liyani," kata KBRI dalam pernyataan yang diterima Sindonews, Jumat (13/11/2020).(Baca juga: RI-Singapura Rampungkan Perjanjian Koridor Perjalanan Selama Pandemi )
"Hal ini sejalan dengan pernyataan PM Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura, dan jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan," sambung pernyataan itu.
KBRI juga memberikan apresiasi kepada organisasi HOME yang memberikan dukungan tiada henti, juga penghargaan kepada Pengacara Aniel Balchandani yang tekun dan cermat memberikan bantuan hukum kepada Parti Liyani.
Lihat Juga :