Israel Jadikan Air sebagai Senjata dalam Operasi Militer di Gaza
Jum'at, 19 Juli 2024 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Oxfam meminta para pejabat Israel mengakhiri pengepungan dan mencabut blokade terhadap Gaza untuk memungkinkan akses tanpa hambatan dan berkelanjutan terhadap bantuan kemanusiaan, khususnya untuk makanan, air bersih, sanitasi, dan tempat tinggal.
Lembaga amal tersebut mendesak masyarakat internasional mengambil tindakan tegas “untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia, mencegah penderitaan lebih lanjut, dan melindungi hak-hak warga Palestina di Gaza, termasuk yang tercantum dalam Konvensi Jenewa dan Genosida.”
Sejak Tel Aviv melancarkan perang brutalnya pada 7 Oktober, sedikitnya 38.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan 89.364 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat di Gaza.
Lebih dari sembilan bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang putusan terbarunya memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang penjajah Zionis pada 6 Mei.
Baca juga: Israel Pakai Senjata Terlarang Buatan AS, 320 Orang Tewas dan Luka Bakar Parah dalam 48 Jam
Lembaga amal tersebut mendesak masyarakat internasional mengambil tindakan tegas “untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia, mencegah penderitaan lebih lanjut, dan melindungi hak-hak warga Palestina di Gaza, termasuk yang tercantum dalam Konvensi Jenewa dan Genosida.”
Sejak Tel Aviv melancarkan perang brutalnya pada 7 Oktober, sedikitnya 38.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan 89.364 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat di Gaza.
Lebih dari sembilan bulan dalam perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang putusan terbarunya memerintahkannya untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserang penjajah Zionis pada 6 Mei.
Baca juga: Israel Pakai Senjata Terlarang Buatan AS, 320 Orang Tewas dan Luka Bakar Parah dalam 48 Jam
(sya)
Lihat Juga :