Israel Jadikan Air sebagai Senjata dalam Operasi Militer di Gaza
loading...
A
A
A
GAZA - Israel secara sistematis menggunakan air sebagai senjata perang melawan warga Palestina di Gaza, menunjukkan ketidakpedulian terhadap kehidupan manusia dan melanggar hukum internasional.
Pernyataan tegas itu diungkap dalam laporan baru Oxfam yang diterbitkan Kamis (18/7/2024), Anadolu Agency melaporkan.
“Pemerintah Israel telah menggunakan perampasan air untuk merendahkan martabat dan pada akhirnya mengancam kehidupan warga Palestina sejak Perjanjian Oslo 1993," ungkap Oxfam.
Oxfam menegaskan, “Penghancuran hampir total infrastruktur air dan sanitasi Gaza oleh militer Israel telah berkontribusi secara signifikan terhadap kemerosotan kondisi kehidupan yang dahsyat di Gaza."
“Pasokan air telah berkurang hingga 94% yang berarti kurang dari 5 liter sehari per orang, atau kurang dari satu kali penyiraman toilet, yang hanya kurang dari sepertiga dari jumlah minimum yang direkomendasikan dalam keadaan darurat,” ungkap laporan tersebut.
Hal ini telah menarik perhatian banyak ahli hukum dan air internasional, banyak di antaranya telah menyatakan Tel Aviv telah menjadikan air sebagai senjata dengan taktik dan kebijakan militer yang telah merampas air dan sanitasi warga Palestina.
“Tindakan Israel telah merampas seluruh penduduk Gaza dari layanan air dan sanitasi yang menyelamatkan nyawa, sehingga menimbulkan ancaman langsung dan jangka panjang yang tak terelakkan bagi kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” papar Oxfam memperingatkan.
Hal ini terjadi ketika Israel juga dituduh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia lainnya menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
“Kurangnya air bersih dan sanitasi menyebabkan seperempat penduduk Gaza jatuh sakit akibat penyakit yang sebenarnya dapat dicegah,” ungkap Oxfam.
Lembaga amal dunia itu juga mencatat pemerintah Israel memicu kekurangan air dengan memutus pasokan air eksternal, menghancurkan fasilitas air, dan dengan sengaja menghalangi bantuan untuk sampai ke warga Palestina di Gaza.
Pernyataan tegas itu diungkap dalam laporan baru Oxfam yang diterbitkan Kamis (18/7/2024), Anadolu Agency melaporkan.
“Pemerintah Israel telah menggunakan perampasan air untuk merendahkan martabat dan pada akhirnya mengancam kehidupan warga Palestina sejak Perjanjian Oslo 1993," ungkap Oxfam.
Oxfam menegaskan, “Penghancuran hampir total infrastruktur air dan sanitasi Gaza oleh militer Israel telah berkontribusi secara signifikan terhadap kemerosotan kondisi kehidupan yang dahsyat di Gaza."
“Pasokan air telah berkurang hingga 94% yang berarti kurang dari 5 liter sehari per orang, atau kurang dari satu kali penyiraman toilet, yang hanya kurang dari sepertiga dari jumlah minimum yang direkomendasikan dalam keadaan darurat,” ungkap laporan tersebut.
Hal ini telah menarik perhatian banyak ahli hukum dan air internasional, banyak di antaranya telah menyatakan Tel Aviv telah menjadikan air sebagai senjata dengan taktik dan kebijakan militer yang telah merampas air dan sanitasi warga Palestina.
“Tindakan Israel telah merampas seluruh penduduk Gaza dari layanan air dan sanitasi yang menyelamatkan nyawa, sehingga menimbulkan ancaman langsung dan jangka panjang yang tak terelakkan bagi kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat,” papar Oxfam memperingatkan.
Hal ini terjadi ketika Israel juga dituduh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi hak asasi manusia lainnya menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
“Kurangnya air bersih dan sanitasi menyebabkan seperempat penduduk Gaza jatuh sakit akibat penyakit yang sebenarnya dapat dicegah,” ungkap Oxfam.
Lembaga amal dunia itu juga mencatat pemerintah Israel memicu kekurangan air dengan memutus pasokan air eksternal, menghancurkan fasilitas air, dan dengan sengaja menghalangi bantuan untuk sampai ke warga Palestina di Gaza.