AS Soroti Persekusi Agama Sejumlah Negara, Indonesia Masuk Daftar

Sabtu, 22 Juni 2019 - 12:01 WIB
AS Soroti Persekusi Agama Sejumlah Negara, Indonesia Masuk Daftar
AS Soroti Persekusi Agama Sejumlah Negara, Indonesia Masuk Daftar
A A A
WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyoroti persekusi atas nama agama di sejumlah negara di dunia dalam "Laporan Tahunan Komisi Internasional Kebebasan Beragama (USCIRF) 2019". Indonesia masuk dalam daftar negara yang disorot dalam laporan tersebut.

SINDOnews.com pada Sabtu (22/6/2019) mengakses laporan tersebut melalui situs resminya, di mana Indonesia berada di daftar "Tingkat 2" bersama 11 negara lainnya. Laporan Departemen Luar Negeri Amerika ini merupakan laporan pantauan kasus atau kejadian sepanjang 2018.

Selain Indonesia, negara-negara dalam daftar "Tingkat 2" yang dicatat AS dalam masalah kebebasan beragama antara lain; Afghanistan, Azerbaijan, Kuba, Mesir, India, Irak, Kazakhstan, Laos, Malaysia dan Turki.

Sedangkan dalam daftar "Tingkat 1" tercatat ada Myanmar, Republik Afrika Tengah, China, Eritrea, Iran, Nigeria, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan, dan Vietnam. Daftar "Tingkat 1" berarti negara di mana terjadi kasus terburuk dalam hal persekusi atas nama agama.

Dalam sorotannya terhadap Indonesia, laporan Amerika Serikat itu menilai kondisi kebebasan beragama secara keseluruhan di Indonesia sepanjang tahun 2018 cenderung negatif. Namun, jumlah pelanggaran kebebasan yang dilakukan oleh aktor negara menurun.

Laporan itu mempersoalkan tindakan pemerintah Indonesia yang terus menegakkan beberapa undang-undang dan kebijakan yang memberlakukan hambatan signifikan untuk kebebasan beragama, seperti hukum penistaan ​​agama dan proses persetujuan yang rumit untuk pembangunan rumah ibadah baru.

Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo juga disebut tidak melakukan intervensi ketika pemerintah provinsi dan daerah memberlakukan peraturan atau kebijakan yang tidak konstitusional yang memperburuk perpecahan agama. Misalnya, pada akhir 2018, pemerintah merilis aplikasi ponsel yang memungkinkan warga melaporkan praktik-praktik keagamaan yang dianggap "menyimpang". Aplikasi itu dinilai menciptakan kepanikan di antara kelompok minoritas agama di Indonesia dan menimbulkan risiko atas tekanan kelompok garis keras serta kelompok intoleran.

Arab Saudi

Dalam daftar "Tingkat 1, AS menyoroti Arab Saudi yang dianggap sebagai salah satu aktor terburuk di dunia dalam hal persekusi agama.
"Saya pikir ada banyak harapan pada awalnya dengan perubahan kepemimpinan bahwa segalanya akan terbuka secara substansial," kata Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional, Sam Brownback dalam rilis Departemen Luar Negeri AS.

"Kita perlu melihat tindakan terjadi ke arah yang positif, tetapi mereka terus menjadi salah satu aktor terburuk di dunia dalam persekusi agama," ujarnya.

Laporan itu disiapkan setiap tahun untuk Kongres AS. "Kebebasan beragama tidak disediakan di bawah hukum. Pemerintah tidak mengizinkan praktik umum dari agama non-Muslim. Hukum ini mengkriminalkan siapa pun yang menantang, baik secara langsung atau tidak langsung, (terhadap) agama atau keadilan Raja atau Putra Mahkota," imbuh diplomat Amerika tersebut.

Laporan soal Saudi tersebut menggambarkan diskriminasi terhadap dan "penyalahgunaan" Muslim Syiah, termasuk hingga 34 orang yang menghadapi kemungkinan eksekusi. Arab Saudi telah mengeksekusi 37 orang, sebagian besar dari mereka Syiah, pada bulan April 2019. Salah satunya disalibkan.

"Kami akan terus mengangkat masalah ini dengan Arab Saudi," kata Brownback.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3340 seconds (0.1#10.140)