Irak Hukum Mati Janda Bos ISIS Abu Bakr al-Baghdadi, Ini Alasannya
Kamis, 11 Juli 2024 - 08:26 WIB
loading...
Pengadilan Irak jatuhkan hukuman mati terhadap Asma Mohammed (kiri), janda pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi. Foto/tvcnews
A
A
A
BAGHDAD - Pengadilan Irak telah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri pemimpin kelompok ISIS yang telah dibunuh, Abu Bakr al-Baghdadi.
Vonis itu dijatuhkan pada Rabu atas tuduhan bahwa wanita tersebut telah menahan para perempuan Yazidi.
Istri al-Baghdadi yang dipoligami dibawa kembali ke Irak setelah ditahan di Turki, kata sumber-sumber peradilan kepada AFP tanpa menyebut nama karena mereka tidak berwenang berbicara kepada pers.
“Pengadilan pidana Karkh (Baghdad barat) menjatuhkan hukuman mati terhadap istri teroris Abu Bakr al-Baghdadi karena kejahatan bekerja sama dengan kelompok teroris [ISIS] dan menahan wanita Yazidi di rumahnya,” kata Dewan Kehakiman Tertinggi dalam pernyataan di situs webnya.
Baca Juga: Terungkap, Bos ISIS al-Baghdadi Jadi Ekstrem karena Penyiksaan Seks oleh AS
Vonis itu dijatuhkan pada Rabu atas tuduhan bahwa wanita tersebut telah menahan para perempuan Yazidi.
Istri al-Baghdadi yang dipoligami dibawa kembali ke Irak setelah ditahan di Turki, kata sumber-sumber peradilan kepada AFP tanpa menyebut nama karena mereka tidak berwenang berbicara kepada pers.
“Pengadilan pidana Karkh (Baghdad barat) menjatuhkan hukuman mati terhadap istri teroris Abu Bakr al-Baghdadi karena kejahatan bekerja sama dengan kelompok teroris [ISIS] dan menahan wanita Yazidi di rumahnya,” kata Dewan Kehakiman Tertinggi dalam pernyataan di situs webnya.
Baca Juga: Terungkap, Bos ISIS al-Baghdadi Jadi Ekstrem karena Penyiksaan Seks oleh AS
Lihat Juga :