Pria Ini Hendak Menarik Uang Hanya 1 Sen dari Bank, tapi Malah Ditangkap Polisi

Selasa, 09 Juli 2024 - 07:09 WIB
loading...
Pria Ini Hendak Menarik...
Michael Fleming, pria AS hendak menarik uang hanya 1 sen dari bank. Dia malah ditangkap polisi atas tuduhan percobaan perampokan. Foto/Sheriff Sumter County Departement
A A A
WASHINGTON - Seorang pria Florida, Amerika Serikat (AS), ditangkap polisi dan menghadapi tuduhan kejahatan perampokan setelah mencoba menarik uang hanya 1 sen (Rp162) dari sebuah bank di Sumter County.

Pernyataan tertulis penangkapan Kantor Sheriff Sumter County menyatakan bahwa insiden itu terjadi sebelum pukul 14.00 siang pada hari Sabtu di Chase Bank US-441 di Lady Lake.

Pria yang diidentifikasi sebagai Michael Fleming itu masuk ke bank, mengisi slip penarikan 1 sen, dan menyerahkannya ke teller. Teller tersebut dilaporkan memberi tahu Fleming bahwa dia tidak dapat menarik hanya satu sen.



"Jadi, Anda ingin saya mengucapkan kata lain?" kata Fleming kepada teller bank, menurut laporan penangkapan yang dirilis polisi, seperti dikutip New York Post, Selasa (9/7/2024).

Tidak ada rincian lebih lanjut tentang percakapan mereka yang diberikan dalam pernyataan tertulis, namun para deputi sheriff menyatakan bahwa teller takut akan potensi kekerasan dan memanggil petugas penegak hukum.

Ketika para deputi tiba, Fleming masih berada di dalam bank dan ditangkap, kata Kantor Sheriff Sumter County dalam pernyataan tertulis.

Dia dipindahkan ke Kantor Sheriff Sumter County, di mana dia setuju untuk berbicara dengan para deputi setelah Miranda Rights dibacakan.

Meskipun rincian percakapan ini telah dihapus dari laporan tersebut, para deputi menyatakan bahwa mereka memiliki kemungkinan alasan untuk percaya bahwa Fleming melanggar undang-undang perampokan Florida.

Pria berusia 41 tahun itu kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Sumter County, di mana dia masih dikenakan jaminan USD5.000 hingga Selasa sore, menurut catatan penjara online.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3214 seconds (0.1#10.140)