5.081 Pemukim Yahudi Israel Serbu Masjid Al-Aqsa pada Juni
loading...
A
A
A
YERUSALEM - Sekitar 5.081 warga Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa pada Juni dengan perlindungan pasukan penjajah Israel, menurut laporan Hurriyah pada Minggu (30/6/2024).
Para pemukim melakukan ritual Yahudi dan doa Talmud di dalam situs suci umat Islam tersebut.
Pasukan Israel terus memberlakukan pembatasan terhadap masuknya jemaah Muslim ke Masjid Al-Aqsa dan telah memperketat tindakan militer mereka di luar gerbang Kota Tua, yang secara efektif mengubahnya menjadi barak militer.
Aktivis Palestina dari Yerusalem dan warga Israel telah menyerukan umat Islam untuk meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa guna menangkal serangan para pemukim dan meningkatnya ambisi mereka mengendalikan dan meyahudikan situs Muslim tersebut.
Sementara itu, Jaksa Israel telah mengajukan dakwaan terhadap Sheikh Ekrima Sabri, ulama dari Masjid Al-Aqsa atas tuduhan "menghasut dan bersimpati terhadap terorisme".
“Dakwaan telah diajukan di Pengadilan Magistrat Yerusalem,” ungkap pengacara syekh tersebut, Khaled Zabarqa, pada 27 Juni.
Syekh Sabri, 85 tahun, telah berulang kali ditangkap, dipanggil untuk diselidiki, dan diusir dari Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir. Dia juga dilarang bepergian.
“Dakwaan diajukan setelah pidato Syekh Sabri saat dia menyampaikan belasungkawa kepada para martir Jenin, karena otoritas pendudukan menganggap bahwa pidatonya bersimpati terhadap terorisme,” papar Zabarqa.
Dia menjelaskan, “Namun, syekh tersebut hanya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para martir atas kematian putra-putra mereka, menggunakan kata-kata simpati dan belasungkawa yang biasa digunakan oleh semua orang.”
Pengacara tersebut bersikeras dakwaan tersebut adalah “salah satu bentuk perang agama yang dilancarkan otoritas Israel terhadap konsep-konsep agama Islam yang berasal dari Al-Qur’an Suci dan Sunnah Nabi.”
Para pemukim melakukan ritual Yahudi dan doa Talmud di dalam situs suci umat Islam tersebut.
Pasukan Israel terus memberlakukan pembatasan terhadap masuknya jemaah Muslim ke Masjid Al-Aqsa dan telah memperketat tindakan militer mereka di luar gerbang Kota Tua, yang secara efektif mengubahnya menjadi barak militer.
Aktivis Palestina dari Yerusalem dan warga Israel telah menyerukan umat Islam untuk meningkatkan kehadiran mereka di Masjid Al-Aqsa guna menangkal serangan para pemukim dan meningkatnya ambisi mereka mengendalikan dan meyahudikan situs Muslim tersebut.
Sementara itu, Jaksa Israel telah mengajukan dakwaan terhadap Sheikh Ekrima Sabri, ulama dari Masjid Al-Aqsa atas tuduhan "menghasut dan bersimpati terhadap terorisme".
“Dakwaan telah diajukan di Pengadilan Magistrat Yerusalem,” ungkap pengacara syekh tersebut, Khaled Zabarqa, pada 27 Juni.
Syekh Sabri, 85 tahun, telah berulang kali ditangkap, dipanggil untuk diselidiki, dan diusir dari Masjid Al-Aqsa dan sekitarnya dalam beberapa tahun terakhir. Dia juga dilarang bepergian.
“Dakwaan diajukan setelah pidato Syekh Sabri saat dia menyampaikan belasungkawa kepada para martir Jenin, karena otoritas pendudukan menganggap bahwa pidatonya bersimpati terhadap terorisme,” papar Zabarqa.
Dia menjelaskan, “Namun, syekh tersebut hanya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para martir atas kematian putra-putra mereka, menggunakan kata-kata simpati dan belasungkawa yang biasa digunakan oleh semua orang.”
Pengacara tersebut bersikeras dakwaan tersebut adalah “salah satu bentuk perang agama yang dilancarkan otoritas Israel terhadap konsep-konsep agama Islam yang berasal dari Al-Qur’an Suci dan Sunnah Nabi.”