Profil Jenderal Zuniga dan Upaya Kudeta 5 Jam Dramatis terhadap Presiden Bolivia

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:34 WIB
loading...
A A A
Namun, Menteri Kehakiman Bolivia Ivan Lima membantah klaim tersebut. Dia mengatakan bahwa Zuniga berbohong dan berusaha membenarkan tindakannya sendiri, sehingga dia akan diadili.

Lima juga mengatakan bahwa jaksa penuntut akan menuntut hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara bagi Zuniga. “Karena telah menyerang demokrasi dan Konstitusi," katanya.

Ini bukan upaya kudeta pertama di Bolivia. Negara ini telah mengalami lebih dari 190 upaya kudeta dan revolusi sejak kemerdekaannya pada tahun 1825.

Siapakah Jenderal Juan Jose Zuniga?


Zuniga, yang ditangkap sejak percobaan kudeta, merupakan tokoh kontroversial dalam politik Bolivia dan merupakan penentang mantan Presiden Bolivia Evo Morales, yang masih memegang pengaruh besar dalam lanskap politik negara tersebut.

Presiden Arce saat ini merupakan bagian dari partai politik yang sama dengan Morales.

Baru-baru ini, Zuniga cukup vokal dalam kritiknya terhadap Morales, yang berencana mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada tahun 2025.

Menurut El País, surat kabar Spanyol, Zuniga mengatakan bahwa Morales tidak bisa menjadi presiden negara ini lagi dan bahwa dia tidak akan mengizinkannya untuk “menginjak-injak konstitusi dan tidak menaati mandat publik.”

Dia juga dituduh melakukan penggelapan selama karier militernya yang panjang. Dia didakwa menggelapkan hampir 2,7 juta boliviano.

Menurut surat kabar El Deber, Zuniga tidak berprestasi secara akademis. Namun, keterampilan kognitif dan pemahamannya tentang dinamika politik membantunya naik pangkat di angkatan bersenjata Bolivia.

Mantan presiden Evo Morales juga menuduh Zuniga sebagai komandan organisasi militer Pachajcho, dan diduga berencana untuk melenyapkannya sebagai bagian dari “rencana hitam” terhadap para pemimpin produksi koka dan lawan politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)