Norwegia Peringatkan Otoritas Palestina Terancam Runtuh dalam Beberapa Bulan

Rabu, 19 Juni 2024 - 00:01 WIB
loading...
A A A
“Kemudian muncul dampak perang sehingga ada dampak akumulasi yang membuat situasi ekonomi menjadi sangat bermasalah,” papar dia.

Sanksi Lebih Lanjut


Pada Senin, The Jerusalem Post melaporkan kabinet keamanan Israel “diperkirakan memberikan sanksi moneter lebih lanjut terhadap PA” atas dukungannya terhadap pejuang dan inisiatifnya terhadap tekanan pada Israel di panggung internasional, termasuk di Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) di Den Haag.

Surat kabar itu mengatakan Israel juga mempertimbangkan mengesahkan empat permukiman baru, “satu untuk masing-masing dari empat negara Eropa yang secara sepihak mengakui negara Palestina dalam dua bulan terakhir.” Negara-negara tersebut adalah Spanyol, Norwegia, Irlandia, dan Slovenia.

Menurut surat kabar itu, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengatakan pada Senin, “Ini adalah pesan yang jelas bahwa kami kirimkan kepada negara-negara yang bekerja sama dengan rencana untuk melenyapkan Israel.”

Dia menyatakan, “Setiap negara yang bekerja sama dengan aktivitas anti-Israel dan mengakui Otoritas Palestina sebagai negara akan tahu bahwa hal itu membantu usaha Zionis dan penguatan permukiman Yahudi di negara itu.”

Smotrich telah mengajukan proposal tentang sanksi ekonomi dan otorisasi permukiman kepada kabinet dan berharap proposal itu akan disetujui, menurut surat kabar itu.

“Keputusan itu, yang diambil setelah berkoordinasi dengan perdana menteri, muncul dengan latar belakang upaya Otoritas Palestina mendapatkan dukungan di dunia guna bertindak melawan Negara Israel di arena hukum dan untuk mewujudkan pengakuan negara Palestina,” ungkap Menteri Keuangan Israel itu.

Dia menambahkan usulan tersebut tidak diajukan untuk pemungutan suara pada Minggu, karena "alasan teknis," dan dia berharap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu "akan mengajukan usulan tersebut pekan ini."

(sya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)
pixels