5 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:15 WIB
loading...
A A A

4. Iran


Iran juga termasuk dalam daftar negara yang memberlakukan hukuman mati bagi koruptor. Pada September 2018, Iran menghukum mati Vahid Mazloumin dan Mohammad Esmail Ghasemi karena tuduhan korupsi yang berkaitan dengan manipulasi pasar emas dan mata uang Iran.

Di Iran, hukuman mati untuk koruptor adalah bagian dari sistem hukum yang ketat dan merupakan salah satu cara pemerintah dalam memerangi korupsi.

Ada beberapa poin penting mengenai hukuman mati bagi koruptor di Iran. Pada Agustus 2018, Kepala Kehakiman Iran mendapatkan persetujuan dari Pemimpin Tertinggi Iran untuk membentuk pengadilan khusus yang menangani kejahatan yang melibatkan korupsi keuangan.

Iran memiliki kebijakan kerahasiaan yang ketat terkait eksekusi hukuman mati, sehingga tidak banyak informasi yang dilaporkan secara luas.

Negara itu sering menghadapi kritikan dari organisasi dunia dan lembaga-lembaga hak asasi manusia karena tingginya jumlah eksekusi mati di negara itu.

Data Amnesty International menyebut angka hukuman mati di Iran sebagai salah satu yang tertinggi di dunia, setelah China.

5. Thailand


Thailand adalah salah satu negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Negara ini mengeksekusi mati pejabat pemerintah yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

Thailand mempertimbangkan menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi dengan nilai senilai 1 miliar Bath atau Rp374,5 miliar.

Penerapan hukuman mati bagi koruptor di beberapa negara ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi korupsi.

Meskipun demikian, efektivitas hukuman mati sebagai pencegah atau efek jera masih menjadi topik perdebatan di banyak kalangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0779 seconds (0.1#10.140)