Ketegangan Berkobar di Perbatasan Polandia dan Belarusia, Ada Apa Gerangan?

Sabtu, 08 Juni 2024 - 16:35 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, para migran dapat mengajukan permohonan suaka ke Polandia, negara anggota UE, setelah mereka tiba di wilayah Polandia.

Salah satu dari mereka yang berhasil melewati pagar sehari kemudian adalah Noaman Al-Hemyari, seorang desainer grafis berusia 24 tahun dari Yaman.

Di hutan di sisi perbatasan Polandia, dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia dan rekan-rekannya telah membangun tangga dari kayu, potongan kain, dan kantong plastik, serta memanjat penghalang ketika kegelapan turun.

Dia awalnya mengajukan permohonan visa pelajar Polandia dari Yaman, namun ditolak, sebelum melakukan perjalanan ke Moskow, kemudian Belarus dan kemudian ke daerah perbatasan tempat dia menghabiskan 22 hari.

"Kami telah ditangkap oleh tentara Belarusia. Mereka memukul kami... Lalu mereka berkata 'pergi'," kata Noaman, tampak lega dan dengan dedaunan masih di rambutnya.

"Mereka (penyelundup) bilang itu sangat mudah... Mereka berbohong kepada kami. Jika saya tahu seperti ini, saya tidak akan datang."

Jika zona larangan bepergian ini diberlakukan, maka keadaan akan semakin sulit bagi para migran, kata Agata Kluczewska, yang mengelola kelompok pendukung migran lokal, yang menawarkan makanan, obat-obatan dan transportasi.

Dia datang ke hutan untuk membantu Noaman dan lima temannya memulai proses permohonan suaka dan memberi tahu penjaga perbatasan, yang akan membawa mereka ke pusat pemrosesan.

Jika kembali menerapkan tindakan yang lebih ketat, katanya, hal ini dapat menyebabkan lebih banyak orang terdampar di wilayah Belarusia, dan memaksa relawan seperti dia untuk kembali ke masa ketika mereka harus keluar secara diam-diam untuk membantu para migran yang datang.

“Peraturan zona akan sangat mempengaruhi kita,” ujarnya. “Kita harus mulai bersembunyi lagi.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)