Mahkamah Agung Myanmar Terima Banding Wartawan Reuters

Rabu, 27 Maret 2019 - 00:22 WIB
Mahkamah Agung Myanmar Terima Banding Wartawan Reuters
Mahkamah Agung Myanmar Terima Banding Wartawan Reuters
A A A
NAYPYITAW - Mahkahmah Agung Myanmar memutuskan untuk menerima banding yang diajukan oleh pengacara dua wartawan Reuters yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena melaporkan tindakan keras brutal Myamar terhadap Muslim Rohingya.

Wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, tetap berada di Penjara Insein sementara pengacara mereka menghadiri sidang pertama pengadilan tentang permohonan mereka di Ibu Kota Myanmar, Naypyitaw. Istri keduanya juga datang ke persidangan, membawa anak-anak mereka.

Vonis kepada para wartawan karena melanggar Undang-undang Rahasia Resmi negara itu telah dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi pemerintah Barat dan asosiasi pers global. Mereka juga telah menyoroti masalah kebebasan berekspresi di Myanmar, bahkan setelah transisi dari pemerintahan militer ke pemerintah terpilih di bawah peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi.

Pendukung Wa Lone dan Kyaw Soe Oo berpendapat keduanya dijebak karena ketidaksenangan pemerintah Myanmar atas laporan mereka tentang tindakan keras oleh pasukan keamanan terhadap anggota minoritas Rohingya di negara bagian Rakhine.

Lebih dari 700.000 Rohingya melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh setelah tindakan keras itu, yang dimulai pada Agustus 2017. Para kritikus menggambarkan kampanye itu sebagai pembersihan etnis, atau bahkan genosida, di pihak pasukan keamanan Myanmar.

Banding Mahkamah Agung berpendapat bahwa putusan pengadilan yang lebih rendah melibatkan kesalahan dalam prosedur peradilan. Banding pada bulan Januari ke pengadilan yang lebih rendah ditolak dengan alasan bahwa pengacara wartawan gagal menyerahkan cukup bukti untuk membuktikan bahwa Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) tidak bersalah.

Pengacara Khin Maung Zaw mengatakan bahwa dalam penyerahan 1,5 jam ke pengadilan, ia mengutip 13 alasan di mana ia yakin prosedur peradilan telah dilanggar.

Menurut Khin Maung Zaw, dengan keputusan ini, pihak pengacara akan kembali bertemu dengan hakim untuk dapat mempertahankan banding jika ia memutuskan bahwa prosedur hukum telah dilanggar. Dalam hal itu, semua putusan dari pengadilan rendah akan dihapuskan, yang dapat menyebabkan kedua wartawan dibebaskan atau hukumannya dikurangi, atau menghadapi putusan baru pengadilan.

Jika banding ditolak, maka putusan pengadilan yang lebih rendah akan tetap berlaku. Tampaknya hukum masih dapat memungkinkan beberapa peluang lebih lanjut untuk meninjau kembali kasus tersebut, serta kesempatan untuk meminta pengampunan.

Belum diputuskan tanggal untuk sidang banding lanjutan.

"Hari ini, kami berharap bersama untuk yang terbaik dan percaya bahwa keluarga kami bisa bersatu sesegera mungkin," kata Chit Su Win, istri Kyaw Soe Oo, seperti dikutip dari ABC News.go.com, Rabu (27/3/2019).

Pan Ei Mon, istri Wa Lone, mengatakan dia yakin hakim akan memutuskan berdasarkan alasan atas dasar argumen yang diajukan oleh pengacara.

"Aku tidak begitu mengerti tentang peradilan," katanya.

"Tapi aku hanya ingin bersatu dengan suamiku dan aku ingin mereka berdua pulang secepat mungkin," tukasnya.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4769 seconds (0.1#10.140)